KPK Eksekusi 4 Terpidana Kasus Suap Proyek Air Minum ke Lapas Tangerang

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 31 Mei 2019 | 10:13 WIB
KPK Eksekusi 4 Terpidana Kasus Suap Proyek Air Minum ke Lapas Tangerang
KPK melakukan eksekusi terhadap empat penyuap pejabat PUPR (berompi oranye). (Foto dok. KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi 4 terpidana kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR di sejumlah daerah bencana. Mereka dikirim ke Lembaga Masyarakat (Lapas) di Tangerang.

Empat terpidana tersebut yakni penyuap pejabat di Kementerian PUPR, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

"KPK telah melakukan eksekusi terhadap 4 orang terpidana dalam kasus suap terkair proyek sistem penyediaan air minum di sejumlah daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (30/5/2019).

Febri menerangkan, untuk tiga terpidana Lily Sundarsih W, Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo di eksekusi Lembaga Permasyarakatan Klas II B Anak dan Wanita di Tanggerang.

"Untuk terpidana Budi Suharto di Eksekusi ke Lapas Klas 1 Pria Tangerang," jelas Febri.

Untuk diketahui, empat terpidana yang merupakan satu keluarga ini telah mendapatkan vonis atau putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, yang telah berkekuatan hukum.

Dimana empat terpidana mendapatkan hukuman 3 tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

"Mereka akan menjalankan masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Febri

Menurut Febri, KPK telah mencermati sejumlah fakta-fakta persidangan terutama jika petunjuk awal adanya pelaku lain terlibat.

baca juga

"Korupsi proyek penyediaan air minum ini sangat merugikan kepentingan masyarakat secara luas," tutup Febri.

Empat terpidana tersebut terbukti memberikan suap kepada empat pejabat di Kemen PUPR yakni, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilelang KPK, Tiga Apartemen dan Satu Motor Fuad Amin Laku Rp 3,2 Miliar

Dilelang KPK, Tiga Apartemen dan Satu Motor Fuad Amin Laku Rp 3,2 Miliar

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 10:23 WIB

Pejabat Imigrasi Mataram Diduga Peras Dua WNA Asing Sebesar Rp 1,2 Miliar

Pejabat Imigrasi Mataram Diduga Peras Dua WNA Asing Sebesar Rp 1,2 Miliar

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 22:33 WIB

Kena OTT, KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram sebagai Tersangka Suap

Kena OTT, KPK Tetapkan Kepala Imigrasi Mataram sebagai Tersangka Suap

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:59 WIB

Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun

Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:56 WIB

KPK Sita Duit Ratusan Juta dan Tangkap 8 Orang Terkait Izin Tinggal WNA

KPK Sita Duit Ratusan Juta dan Tangkap 8 Orang Terkait Izin Tinggal WNA

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 12:31 WIB

Terkini

Bakal Ada Wajah Baru, John Herdman Bocorkan Rencana Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027

Bakal Ada Wajah Baru, John Herdman Bocorkan Rencana Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Ingin Otak Lebih Tenang? Coba 5 Kegiatan Jeda Unik Ini untuk Redakan Stres

Ingin Otak Lebih Tenang? Coba 5 Kegiatan Jeda Unik Ini untuk Redakan Stres

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Lenovo Lecoo N27 Pro Resmi Meluncur: PC All-in-One 27 Inci yang Tampil Modern dan Intel Core i5

Lenovo Lecoo N27 Pro Resmi Meluncur: PC All-in-One 27 Inci yang Tampil Modern dan Intel Core i5

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Wanita Penusuk Sopir Taksi Listrik di Jakut Bawa Pisau dan Buku Primbon Saat Beraksi

Wanita Penusuk Sopir Taksi Listrik di Jakut Bawa Pisau dan Buku Primbon Saat Beraksi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Review Film Other Mommy: Adaptasi Novel Josh Malerman yang Penuh Ketegangan

Review Film Other Mommy: Adaptasi Novel Josh Malerman yang Penuh Ketegangan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Bukan Cuma Dua Musim, Laboratorium Sedusun Bongkar Mitos lewat Kearifan Gunungkidul

Bukan Cuma Dua Musim, Laboratorium Sedusun Bongkar Mitos lewat Kearifan Gunungkidul

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Para Ibu di Desa Kawasi Belajar Mandiri Pangan, Langsung Dari Pekarangan Rumah

Para Ibu di Desa Kawasi Belajar Mandiri Pangan, Langsung Dari Pekarangan Rumah

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

Heboh Dugaan Kekerasan Guru di SMKN 27 Jakarta, Terduga Pelaku Resmi Dinonaktifkan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:04 WIB

×