Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Pengusaha Taksi Online Keluhkan Pengenaan Pajak Pendirian Usaha

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2019 | 08:44 WIB
Pengusaha Taksi Online Keluhkan Pengenaan Pajak Pendirian Usaha
Ratusan driver online yang tergabung dalam Driver Online se-Jabotabek menggelar aksi unjuk rasa di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Suara.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan agar tarif tarif pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikenakan untuk perijinan usaha taksi online diturunkan.

Usulan ini dilayangkan, setelah BPTJ mendapat keluhan dari pengemudi taksi online terkait pengenaan pajak tersebut.

"Kami akan mengusulkan agar tarif PNBP sebesar Rp 5 juta untuk pendirian usaha angkutan sewa khusus (taksi online) ini dapat diturunkan," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam keteranganya, Kamis (20/6/2019).

Menurut Bambang usulan tersebut segera akan dibahas dalam waktu dekat dengan kelembagaan yang berwenang baik internal Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Darat dan Sekretariat Jenderal) maupun lintas Kementerian (Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM).

Perijinan menyangkut angkutan taksi online ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2019.

Namun demikian menyangkut tarif perijinan usaha yang merupakan salah satu bentuk penghasilan negara bukan pajak (PNBP) tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan.

"Dasar hukum penetapan tarif ini adalah PP, maka usulan untuk menurukan tarif ini harus melalui pembahasan lintas Kementerian terutama dengan Kementerian Keuangan," tutur Bambang.

Lebih lanjut Bambang menekankan bahwa Kementerian Perhubungan akan berupaya secepatnya menuntaskan permasalahan ini, agar para pengemudi taksi online segera mendapatkan kepastian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Akan Buat Jalur Khusus dari Terminal Giwangan Menuju YIA

Kemenhub Akan Buat Jalur Khusus dari Terminal Giwangan Menuju YIA

Jogja | Minggu, 16 Juni 2019 | 19:34 WIB

Revitalisasi Terminal Giwangan Seperti Bandara, Kemenhub Siapkan Rp 50 M

Revitalisasi Terminal Giwangan Seperti Bandara, Kemenhub Siapkan Rp 50 M

Jogja | Minggu, 16 Juni 2019 | 17:37 WIB

Kemenhub Bakal Terapkan Tarif Ojol di Seluruh Indonesia

Kemenhub Bakal Terapkan Tarif Ojol di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 16 Juni 2019 | 16:28 WIB

Terkini

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:38 WIB

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:31 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:13 WIB

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:01 WIB

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:35 WIB

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:30 WIB

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:42 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB