Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

KKP Tangkap Kapal Malaysia, Tak Satupun Mengaku Sebagai Nakhoda

Dwi Bowo Raharjo, Muslimin Trisyuliono

Senin, 24 Juni 2019 | 00:00 WIB
KKP Tangkap Kapal Malaysia, Tak Satupun Mengaku Sebagai Nakhoda
Ilustrasi proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan.

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui KP Orca 02 menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) KM PKFB 1802 asal Malaysia di wilayah perairan Selat Malaka pada Jumat (21/6/2019). Kapal tersebut kemudian dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menjelaskan, dalam proses penangkapan pihaknya lebih dulu melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal.

Pemeriksaan meliputi dokumen kapal, muatan, termasuk jumlah dan identitas awak kapalnya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama KM PKFB 1802 asal Malaysia dan diawaki oleh 5 orang berkewarganegaraan Myanmar. Namun saat pemeriksaan, tak satu pun awak kapal yang mengaku sebagai nakhoda kapal," ujar Agus Suherman dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2019).

Agus menuturkan, seperti dalam peraturan perundang-undangan di bidang perikanan proses hukum kapal pelaku illegal fishing yang ditetapkan tersangka adalah nakhoda atau Kepala Kamar Mesin (KKM). Sedangkan yang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka dan akan dipulangkan ke negara asalnya.

“Hal tersebut dimungkinkan mereka menyadari bahwa apabila diketahui sebagai nakhoda kapal maka akan ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani proses hukum di Indonesia," tambahnya.

Menyiasati hal tersebut, KP Orca 02 melakukan penggeledahan seluruh ruang kapal dan menemukan beberapa dokumen, properti, dan foto yang identik dengan salah satu awak kapal. Hal tersebut dilakukan untuk menguatkan bahwa awak kapal tersebut merupakan nakhoda KM PKFB 1802.

“Satu orang dari 5 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar diduga sebagai nakhoda dan akan dilakukan pendalaman oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam, dan dimungkinkan akan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Rumpon Ilegal Nelayan Filipina Ditertibkan KKP

Empat Rumpon Ilegal Nelayan Filipina Ditertibkan KKP

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 19:16 WIB

KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal

KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal

News | Rabu, 10 April 2019 | 13:10 WIB

Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP

Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 10:55 WIB

Bertemu Pengusaha Jepang, KKP Picu Penambahan Investasi Perikanan

Bertemu Pengusaha Jepang, KKP Picu Penambahan Investasi Perikanan

Bisnis | Selasa, 29 Januari 2019 | 20:35 WIB

Terkini

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB

Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran

Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:32 WIB

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:23 WIB

Harga Bakal Naik, MinyaKita Mulai Langka

Harga Bakal Naik, MinyaKita Mulai Langka

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:17 WIB

Cerita Minuman Herbal KWT Mentari yang Jadi Jamuan di Pesta Pernikahan Anak Jokowi

Cerita Minuman Herbal KWT Mentari yang Jadi Jamuan di Pesta Pernikahan Anak Jokowi

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:11 WIB

Terendah dalam 6 Tahun, Purbaya Akui Surplus Neraca Perdagangan Susut Imbas Impor BBM

Terendah dalam 6 Tahun, Purbaya Akui Surplus Neraca Perdagangan Susut Imbas Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:03 WIB

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:41 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:50 WIB

Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'

Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:15 WIB

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:01 WIB