Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

KKP Tangkap Kapal Malaysia, Tak Satupun Mengaku Sebagai Nakhoda

Dwi Bowo Raharjo, Muslimin Trisyuliono

Senin, 24 Juni 2019 | 00:00 WIB
KKP Tangkap Kapal Malaysia, Tak Satupun Mengaku Sebagai Nakhoda
Ilustrasi proses penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan.

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui KP Orca 02 menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) KM PKFB 1802 asal Malaysia di wilayah perairan Selat Malaka pada Jumat (21/6/2019). Kapal tersebut kemudian dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menjelaskan, dalam proses penangkapan pihaknya lebih dulu melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal.

Pemeriksaan meliputi dokumen kapal, muatan, termasuk jumlah dan identitas awak kapalnya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama KM PKFB 1802 asal Malaysia dan diawaki oleh 5 orang berkewarganegaraan Myanmar. Namun saat pemeriksaan, tak satu pun awak kapal yang mengaku sebagai nakhoda kapal," ujar Agus Suherman dalam keterangan tertulis, Minggu (23/6/2019).

Agus menuturkan, seperti dalam peraturan perundang-undangan di bidang perikanan proses hukum kapal pelaku illegal fishing yang ditetapkan tersangka adalah nakhoda atau Kepala Kamar Mesin (KKM). Sedangkan yang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka dan akan dipulangkan ke negara asalnya.

“Hal tersebut dimungkinkan mereka menyadari bahwa apabila diketahui sebagai nakhoda kapal maka akan ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani proses hukum di Indonesia," tambahnya.

Menyiasati hal tersebut, KP Orca 02 melakukan penggeledahan seluruh ruang kapal dan menemukan beberapa dokumen, properti, dan foto yang identik dengan salah satu awak kapal. Hal tersebut dilakukan untuk menguatkan bahwa awak kapal tersebut merupakan nakhoda KM PKFB 1802.

“Satu orang dari 5 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar diduga sebagai nakhoda dan akan dilakukan pendalaman oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam, dan dimungkinkan akan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Rumpon Ilegal Nelayan Filipina Ditertibkan KKP

Empat Rumpon Ilegal Nelayan Filipina Ditertibkan KKP

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 19:16 WIB

KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal

KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal

News | Rabu, 10 April 2019 | 13:10 WIB

Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP

Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 10:55 WIB

Bertemu Pengusaha Jepang, KKP Picu Penambahan Investasi Perikanan

Bertemu Pengusaha Jepang, KKP Picu Penambahan Investasi Perikanan

Bisnis | Selasa, 29 Januari 2019 | 20:35 WIB

Terkini

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:38 WIB

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:37 WIB

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:36 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:33 WIB

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:25 WIB

Saham Apple, Nvidia hingga Tesla Kini Bisa Diperdagangkan 24/7 di OKX

Saham Apple, Nvidia hingga Tesla Kini Bisa Diperdagangkan 24/7 di OKX

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:24 WIB

Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:23 WIB

×