Ini Daftar Harga Jual Rumah Subsidi se-Indonesia 2019, Berapa di Jakarta?

Pebriansyah Ariefana

Senin, 24 Juni 2019 | 13:16 WIB
Ini Daftar Harga Jual Rumah Subsidi se-Indonesia 2019, Berapa di Jakarta?
Rumah subsidi. (dok PUPR)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menandatangani Keputusan Menteri PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi. Harga jual rumah subsidi 2019 diatur yang paling mahal.

Dalam Keputusan Menteri PUPR yang ditandatangani pada tanggal 18 Juni 2019 tersebut terdapat empat butir keputusan.

Pertama, menetapkan batasan harga jual rumah sejahtera tapak paling tinggi (maksimal) yang diperoleh melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi tahun 2019 dan 2020 yang dikelompokkan berdasarkan wilayah.

Kedua, rumah sejahtera tapak sebagaimana dimaksud pada Diktum (keputusan) pertama merupakan rumah umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Ketiga, pengaturan batasan harga jual rumah sejahtera tapak yang diperoleh melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Diktum pertama dinyatakan tetap berlaku untuk tahun-tahun selanjutnya sepanjang tidak terdapat perubahan ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Keempat, dengan berlakunya Kepmen PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019, Kepmen PUPR sebelumnya atau Kepmen PUPR Nomor 1126/KPTS/M/2018 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam peraturan ini, batasan harga jual tertinggi dibagi menjadi lima wilayah. Untuk wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2019 sebesar Rp140 juta dan tahun 2020 sebesar Rp150,5 juta.

Untuk wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun 2019 sebesar Rp153 juta dan tahun 2020 sebesar Rp164,5 juta. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp146 juta untuk tahun 2019, dan tahun 2020 sebesar Rp156,5 juta.

Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2019 sebesar Rp 158 juta dan tahun 2020 sebesar Rp 168 juta. Wilayah Papua dan Papua Barat untuk tahun 2019 sebesar Rp 212 juta dan tahun 2020 sebesar Rp 219 juta.

baca juga

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan pembagian wilayah untuk menjaga agar daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal sesuai dengan wilayahnya tetap terjangkau.

Sebagaimana diwartakan, program sektor perumahan yang dimiliki oleh pemerintah juga harus benar-benar memperhatikan masalah warga yang menjadi konsumen di sektor tersebut karena hingga saat ini masih banyak keluhan yang masuk terkait dengan layanan konsumen.

"Sektor perumahan menjadi perhatian BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Pengaduan persoalan perumahan oleh masyarakat selama dua tahun terakhir sangat menonjol," kata Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam keterangan tertulis, Minggu. Ia mengemukakan bahwa lebih dari 80 persen dari total pengaduan yang disampaikan ke BPKN adalah persoalan perumahan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juli 2019, Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp 140 Juta Per Unit

Juli 2019, Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp 140 Juta Per Unit

Bisnis | Rabu, 12 Juni 2019 | 12:41 WIB

Sukabumi Sejahtera Satu, Nama Proyek Rumah Subsidi Menantu Jokowi

Sukabumi Sejahtera Satu, Nama Proyek Rumah Subsidi Menantu Jokowi

News | Senin, 28 Januari 2019 | 15:45 WIB

Menantu Jokowi Garap Proyek Rumah Subsidi di Sukabumi, Ini Penampakannya

Menantu Jokowi Garap Proyek Rumah Subsidi di Sukabumi, Ini Penampakannya

News | Senin, 28 Januari 2019 | 15:27 WIB

Modus Jual Rumah Bersubsidi, Pengembang Bodong Bawa Kabur Duit Rp 4,5 M

Modus Jual Rumah Bersubsidi, Pengembang Bodong Bawa Kabur Duit Rp 4,5 M

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 13:47 WIB

Tergiur Rumah Subsidi, Ratusan Warga Tertipu Pengembang Bodong

Tergiur Rumah Subsidi, Ratusan Warga Tertipu Pengembang Bodong

News | Selasa, 27 November 2018 | 10:55 WIB

Terkini

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Tempe Tak Hanya Jadi Lauk, Kini Dikembangkan Menjadi Camilan Tinggi Protein

Tempe Tak Hanya Jadi Lauk, Kini Dikembangkan Menjadi Camilan Tinggi Protein

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sokoguru Policy Series Jadi Wadah Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:38 WIB

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Sukses di Bioskop, Alas Roban The Series Siap Teror Penonton ANTV dan Netflix

Sukses di Bioskop, Alas Roban The Series Siap Teror Penonton ANTV dan Netflix

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:27 WIB

×