Belanja Pemerintah Pusat di 2020 Diajukan Sebesar Rp 845 Triliun

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 27 Juni 2019 | 17:27 WIB
Belanja Pemerintah Pusat di 2020 Diajukan Sebesar Rp 845 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengajukan anggaran pagu indikatif tahun 2020. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Pemerintah kembali menggelar rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk membahas kebijakan belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Dalam rapat belanja tersebut, Pemerintah mengajukan belanja pemerintah pusat untuk Kementerian dan Lembaga (K/L) pada 2020 sebesar Rp 845 triliun. Angka itu susut dibandingkan anggaran pada 2019 yang sebesar Rp 855,4 triliun.

"Ini awal yang kita tetapkan sedikit turun dibanding pagu 2019 yang mencapai Rp 855,4 triliun. Ini masih sangat sementara tentunya, dalam waktu berjalan akan direview pemerintah," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Pada tahun depan, tutur Askolani, pemerintah akan menguatkan belanja modal dengan cara mengefisiensikan belanja barang.

Pasalnya, pemerintah tahun depan bakal fokus pada pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, serta jaring pengaman sosial.

"Untuk dukung prioritas pemerintah, efisiensi belanja barang K/L diupayakan supaya bisa dialihkan ke belanja produktif. Ini arah belanja K/L secara umum," terang dia.

Selain itu, Askolani menyatakan untuk menambah belanja modal pemerintah juga menyiapkan skema pendanaan lain yaitu dari Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN ataupun Transfer Ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD.

"Kendala percepatannya kemampuan fiskal kita terbatas, di sisi lain fokus belanja banyak. Sehingga, pembangunan infrastruktur ini kalau kita lihat hasilnya belum secepat yang kita harapkan. Arah 2020 ini akan kita perkuat, karenanya seperti melalui LMAN. Presiden juga tekankan belanja modal yang jadi cikal bakal belanja infrastruktur," ucap dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Paparkan RAPBN 2020 di DPR, Ini Asumsinya

Sri Mulyani Paparkan RAPBN 2020 di DPR, Ini Asumsinya

Bisnis | Senin, 20 Mei 2019 | 13:58 WIB

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pagu Anggaran di Rapat Terbatas

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pagu Anggaran di Rapat Terbatas

Bisnis | Senin, 22 April 2019 | 12:02 WIB

DPRD Pandeglang Akui Luput Soal Mobil Dinas Bupati

DPRD Pandeglang Akui Luput Soal Mobil Dinas Bupati

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×