Subsidi Pupuk Diberikan Pemerintah untuk Dukung Ketahanan Pangan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2019 | 11:03 WIB
Subsidi Pupuk Diberikan Pemerintah untuk Dukung Ketahanan Pangan
Ilustrasi pupuk. (Dok : Kementan)

Suara.com - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan), memberikan pupuk subsidi kepada para petani untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi ini harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan, yakni jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu.

Aturan soal pupuk bersubsidi telah disebutkan dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

"Dalam Pasal 1 peraturan tersebut dijelaskan, pupuk bersubsidi, pengadaan dan penyalurannya berasal dari pemerintah untuk kebutuhan petani, yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Adapun jenis pupuk subsidi yang dimaksud, yang tertuang dalam Pasal 3 adalah Urea, SP - 36, ZA dan NPK dengan komposisi N : P : K = 15 : 15 : 15 dan 20 : 10 : 10. Semua pupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pupuk bersubsidi memang bermacam jenisnya dan masing-masing memiliki manfaat tersendiri," kata Sarwo.

Contohnya Urea, terbuat dari campuran gas amoniak dan gas asam arang. Pupuk ini menjadi salah satu yang paling banyak digunakan petani, baik untuk lahan pertanian maupun budidaya.

"Urea memiliki kadar air yang cukup tinggi, sehingga mempercepat pertumbuhan tanaman. Adanya kandungan air juga membuat tanaman akan tumbuh hijau," jelasnya.

Pupuk selanjutnya adalah SP - 36, yang bermanfaat untuk menambah unsur hara fosfor pada tanaman. Dengan pupuk ini, buah yang dihasilkan akan lebih banyak dan kualitas biji jadi lebih baik.

"Begitu juga dengan pemasakan buah, menjadi lebih cepat," Sarwo menambahkan.

Lalu ada pula pupuk ZA, yang mampu memperbaiki kualitas tanaman dan menambah nilai gizi. Selain itu, ada pula pupuk NPK, untuk memperkuat tumbuhnya akar, sehingga mudah menyerap zat hara di tanah. Dengan begitu tanaman tidak tumbuh secara kerdil.

Terakhir, pupuk organik yang terbuat dari sisa makhluk hidup seperti pelapukan kayu, kotoran hewan dan sebagainya. Pupuk ini dapat menjaga tanah tetap subur dan mencegah eros.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para petani. Salah satu syaratnya, mereka harus tergabung dengan kelompok tani di desa atau wilayahnya.

"Dengan demikian, pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Persyaratan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi," katanya lagi.

Peraturan tersebut juga mengatur produsen pupuk itu sendiri, yang diwajibkan menyimpan stok untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam.

Tidak hanya itu, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani harus memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : Musim Kemarau, Peserta Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat

Kementan : Musim Kemarau, Peserta Asuransi Usaha Tani Padi Meningkat

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2019 | 08:36 WIB

Revolusi Industri 4.0, Kementan Tingkatkan Prasarana dan Sarana Pertanian

Revolusi Industri 4.0, Kementan Tingkatkan Prasarana dan Sarana Pertanian

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 08:04 WIB

Kementan Konsolidasikan Hasil Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian

Kementan Konsolidasikan Hasil Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian

Bisnis | Sabtu, 20 Juli 2019 | 06:55 WIB

Tingkatkan Hasil Tani, Kementan Minta Kabupaten Landak Lakukan Pemetaan

Tingkatkan Hasil Tani, Kementan Minta Kabupaten Landak Lakukan Pemetaan

Bisnis | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:27 WIB

Kementan Sarankan Petani Miliki Kartu Tani untuk Beli Pupuk Bersubsidi

Kementan Sarankan Petani Miliki Kartu Tani untuk Beli Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Senin, 15 Juli 2019 | 09:20 WIB

Lawan Ancaman Gagal Panen Akibat Kekeringan, Ini 4 Langkah Kementan

Lawan Ancaman Gagal Panen Akibat Kekeringan, Ini 4 Langkah Kementan

Bisnis | Sabtu, 13 Juli 2019 | 08:00 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB