Terobos Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, 76 Nyawa Melayang

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 06 September 2019 | 13:26 WIB
Terobos Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, 76 Nyawa Melayang
palang pintu kereta [shutterstock]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta masyarakat agar menaati peraturan terkait kereta api. Salah satunya, menaati peraturan di perlintasan sebidang kereta api.

Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, banyak kecelakaan terjadi gara-gara pengendara nerobos perlintasan sebidang.

Tercatat, sejak awal tahun hingga saat ini telah terjadi 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 nyawa melayang.

"Jangan melanggar apa yang ditentukan, misalkan ada pintu ditutup orang coba-coba nerobos, kalau pintu ditutup ya jangan nerobos," kata Edy saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Edi menyebutkan, pengendara wajib berhenti jika palang pintu perlintasan sebidang telah ditutup. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar para pengendara untuk mencari jalan alternatif lain tanpa harus melewati perlintasan sebidang.

"Selama ada jalur yang tak sebidang manfaatkan, karena kereta api tak bisa direm mendadak," tutur dia.

Untuk diketahui KAI mencatat terdapat 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga). Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 349.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belasan Orang Tewas Tertabrak Kereta Didominasi Akibat Swafoto

Belasan Orang Tewas Tertabrak Kereta Didominasi Akibat Swafoto

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 19:43 WIB

Mulai 1 September 2019, Pesan Tiket KA Lokal Hanya Bisa via KAI Access

Mulai 1 September 2019, Pesan Tiket KA Lokal Hanya Bisa via KAI Access

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:30 WIB

Rayakan Kemerdekaan RI, Petugas di Stasiun Jember Kenakan Pakaian Pejuang

Rayakan Kemerdekaan RI, Petugas di Stasiun Jember Kenakan Pakaian Pejuang

Jatim | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 17:58 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×