Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia

Liberty Jemadu

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:23 WIB
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
  • Akses mineral kritis Indonesia bagi Amerika Serikat mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri.
  • Indonesia melarang ekspor bahan mentah mineral, mewajibkan investor menanamkan modal untuk pengolahan di dalam negeri.
  • Kesepakatan tarif resiprokal ini juga diterapkan Indonesia terhadap negara mitra lain seperti Eropa dan Jepang.

Suara.com - Akses Amerika Serikat (AS) terhadap mineral kritis Indonesia dalam kerangka kesepakatan tarif resiprokal tetap mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri, demikian disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu.

“Intinya permintaan AS untuk memberikan para pelaku usaha Amerika diberikan akses terhadap sektor-sektor mineral kita dan salah satunya rare earth, itu gak ada masalah sebenarnya," kata dia ditemui usai Sosialisasi PP 28/2025 di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, Indonesia tetap berpegang pada aturan yang melarang ekspor bahan mentah tanpa pengolahan. Karena itu, setiap investor yang masuk ke sektor mineral wajib menanamkan modal dalam proses pengolahan di dalam negeri.

“Sepanjang itu dilakukan aturan bahwa kalau mereka mau masuk, mereka harus berinvestasi dalam processing-nya. Karena negara kita secara undang-undang tidak mengizinkan terhadap raw material-nya kita yang keluar. Ada prosesnya, hilirisasinya, investasinya, mereka boleh masuk,” kata Todotua.

Dengan skema tersebut, pemerintah memastikan kerja sama yang terbangun bersifat setara dan saling menguntungkan.

“Itu just normal business to business aja sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Todotua menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan target realisasi investasi tahunan dan mendorong sektor prioritas berbasis hilirisasi, dengan total nilai penanaman modal di dalam negeri mencapai Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

“Kita sudah punya planning besar terhadap investasi. Ada angka target investasi yang harus kita capai setiap tahunnya. Ada sektor-sektor prioritas yang kita dorong khususnya bicara kaitannya dengan konsep downstream,” katanya.

Ia menilai hilirisasi memberikan pertumbuhan signifikan sekaligus memastikan sumber daya alam diproses di dalam negeri, sehingga menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekosistem industri nasional.

Menurutnya, negosiasi dagang dan investasi bukan hanya dilakukan dengan AS, melainkan juga dengan Eropa dan negara mitra lainnya. Namun prinsip fundamentalnya tetap sama, yakni akses diberikan sepanjang ada komitmen investasi dan pengolahan di Indonesia.

“Kita siap, mereka minta akses masuk, oke boleh. Sepanjang mereka melakukan investasi di hilirisasi, di-processing-nya kita berikan akses. It's equal trade,” tegasnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan roadmap hilirisasi terhadap 28 komoditas strategis yang menjadi peluang investasi bagi mitra global.

“Ini sebenarnya tidak hanya berbicara terhadap Amerika. Tetapi terhadap Eropa, Jepang,, China, Korea dan lain-lain,” kata Todotua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komoditas mineral kritis tetap wajib melakukan hilirisasi, meski ada kesepakatan dagang barang tambang strategis tersebut dengan Amerika Serikat (AS).

Menurut Bahlil, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, Sabtu (21/2), di tengah dinamika geopolitik dan meningkatnya kebutuhan dunia terhadap mineral kritis, Indonesia kembali menegaskan posisi tawarnya di panggung global.

Pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, DC, AS, Kamis (19/2/2026) waktu setempat, menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan kedua negara melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi

LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 17:11 WIB

Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia

Wamen Investasi Klaim Perjanjian Tarif dengan AS Tak Ganggu Kemandirian Indonesia

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:15 WIB

22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras

22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:06 WIB

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:28 WIB

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:44 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB