Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:02 WIB
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
Ilustrasi salah satu gerai Alfamart (alfamart.co.id)
baca 10 detik
  • Menkop Ferry Juliantono akan evaluasi Perpres Nomor 112 Tahun 2007 mengenai zonasi ritel modern setelah audiensi APKLI.
  • Perpres mensyaratkan jarak minimal 500 meter antara ritel modern dan pasar tradisional; pengawasan akan dikoordinasikan.
  • APKLI melaporkan 2,2 juta warung kelontong menurun drastis antara tahun 2007 hingga 2025 akibat kemudahan izin ritel.

Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan akan mengevaluasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 terkait zonasi ritel modern. 

Langkah ini diambil setelah menerima audiensi dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) terkait ekspansi ritel modern terhadap keberlangsungan warung tradisional.

Ferry menyatakan meskipun ritel modern memiliki kontribusi positif dalam menyerap lapangan pekerjaan, harus ada evaluasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Salah satunya terkait jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional yang minimal harus 500 meter. 

"Di Perpres Nomor 112 Tahun 2007 yang terpenting adalah bahwa jarak keberadaan ritel modern dengan pasar tradisional itu tidak boleh kurang dari 500 meter.  Kami mengimbau itu di cek apakah sudah memenuhi aturan atau tidak?," kata Ferry lewat keterangannya pada Kamis (26/2/2026). 

Menteri Koperasi Ferry Juliantono. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Menteri Koperasi Ferry Juliantono. [Suara.com/Achmad Fauzi].

"Kalau ternyata keberadaannya ada yang kurang dari 500 meter atau bahkan berdempetan dengan pasar tradisional apa sikap kita? Disinilah sebenarnya arena itu harus dibuat secara adil," sambungnya. 

Ferry pun menyatakan akan  berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah guna mengawasi penegakan aturan tersebut di lapangan.

"Usulan APKLI akan kita sampaikan menjadi kajian dengan teman-teman dari asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Kepala Daerah untuk bisa mendudukkan masalah ini sebijaksana mungkin," ujarnya. 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun mengungkapkan data penurunan jumlah warung kelontong secara signifikan. Berdasarkan riset APKLI, jumlah warung kelontong yang pada tahun 2007 mencapai 6,1 juta unit, berkurang menjadi 3,9 juta unit pada tahun 2025. 

Penurunan tajam sebanyak 2,2 juta warung ini dinilai sebagai dampak dari kemudahan izin ritel modern yang dipicu oleh Paket Kebijakan Ekonomi 2015. 

baca juga

Ali menyebut semangat Paket Kebijakan Ekonomi 2015 yang bertujuan untuk menyederhanakan perizinan ritel modern tidak boleh mengorbankan keberadaan dan daya saing usaha kecil.

"Kita tidak bermusuhan dengan ritel modern, tapi kita ingin ekonomi rakyat berputar, kedaulatan ekonomi rakyat kembali kita rengkuh. Ekonomi desa berputar untuk desa, ekonomi kecamatan untuk kecamatan," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Dibatasi, Alfamart dan Indomaret Diminta Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih

Bukan Dibatasi, Alfamart dan Indomaret Diminta Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:25 WIB

IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis

IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 08:35 WIB

Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret

Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 00:08 WIB

Terkini

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Daftar HP RAM 16 GB untuk Multitasking dan Gaming Berat, Ini Harga Terbarunya

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:13 WIB

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Polisi Bakar 23 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Tak Ada Pelaku yang Ditangkap

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Industri F&B RI Terus Naik, Tapi UMKM Masih Minim Adopsi ke Digital

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:58 WIB

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:57 WIB

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:56 WIB

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Kaltim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:35 WIB

×