Kemenkumham dan BKPM Ikut Digugat dalam Kasus Sushi Tei

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 06 September 2019 | 17:57 WIB
Kemenkumham dan BKPM Ikut Digugat dalam Kasus Sushi Tei
Gedung Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Dua lembaga negara yakni Kementerian Hukum dan HAM RI dan Badan Koordinasi Penanaman Modal ikut terseret sebagai pihak tergugat dalam kasus pemecatan Mantan Presiden Direktur PT Sushi Tei Indonesia (STI) Kusnadi Rahardja.

Gugatan itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 652/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel pada 8 Agustus 2019, Kusnadi menunjuk Yefikha dan Oktavianus Wijaya Sakti dari kantor hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham digugat sebagai tergugat XIII dan BKPM digugat sebagai tergugat XIV.

Kedua lembaga pemerintah itu diminta Kusnadi untuk menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT STI pada 22 Juli 2019 yang berisi pemecatan dirinya sebagai presiden direktur PT STI.

Kemenkumham diminta untuk tidak menerima dan menghapus Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU seluruh isi Akta Notaris Nomor 16 tanggal 22 Juli 2019 tentang pernyataan pemegang saham PT Sushi Tei Indonesia terkait pemecatan Kusnadi selaku direktur utama dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris yang baru.

"Mengingat penggugat sebagai direktur utama PT Sushi Tei Indonesia hanya dapat diberhentikan atas persetujuan 100 persen pemegang saham," bunyi gugatan Kusnadi.

Sementara BKPM diminta untuk menolak perpanjangan maupun pembaharuan dan blokir terhadap izin-izin yang dikeluarkan BKPM kepada PT STI.

"Karena terbukti pemegang saham asing Sushi Tei Pte Ltd (tergugat IX) yang dikontrol oleh Mizuho Asia Partners Pte Ltd (tergugat XI) melanggar perundang-undangan demi memenuhi ambisi menguasai 100 persen saham PT Sushi Tei Indonesia, padahal pemegang saham asing dilarang menguasai 100 persen saham secara langsung maupun nominee sebagaimana diatur dalam pasal 33 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 25 tahun 207 tentang penanaman modal," bunyi gugatan kepada BKPM.

Total ada 14 pihak tergugat dalam kasus ini antara lain, PT Sushi-Tei Indonesia sebagai tergugat I, Janice Lee Lai Yin (tergugat II), Chew Sok Choo (tergugat III), Luciana Jinardi Jie (tergugat IV), Sonny Kurniawan (tergugat V), Allen Tan Han Loong (tergugat VI), Kota Igarashi (tergugat VII), Sng Yeow Hua (tergugat VIII).

baca juga

Kemudian, Sushi Tei Pte Ltd (tergugat IX), Sirius Corp Limited (tergugat X), Mizuho Asia Partners Pte Ltd (tergugat XI), Notaris Zulkifli Harahap (Tergygat XII), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI (tergugat XIII), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (tergugat XIII).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih, Ini Penjelasan Sushi Tei Indonesia

Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih, Ini Penjelasan Sushi Tei Indonesia

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:44 WIB

Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih

Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 16:33 WIB

Halau Napi Kabur saat Kerusuhan, Petugas Lapas Sorong Luka-luka

Halau Napi Kabur saat Kerusuhan, Petugas Lapas Sorong Luka-luka

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 19:44 WIB

Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, 499 Napi di Jabar Dapat Remisi

Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, 499 Napi di Jabar Dapat Remisi

Jabar | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:40 WIB

CEK FAKTA: Heboh Wajah Habib Bahar Bonyok Digebuki di Dalam Sel, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Wajah Habib Bahar Bonyok Digebuki di Dalam Sel, Benarkah?

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:56 WIB

Terkini

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:30 WIB

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 14:24 WIB

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:21 WIB

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:20 WIB

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:19 WIB

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:17 WIB

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:15 WIB

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:05 WIB

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

4 Sepatu Onitsuka Tiger untuk Kaki Lebar, Tetap Stylish dan Nyaman

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:04 WIB

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Seberapa Kuat Chemistry Carissa Perusset & Anya Zen? Ini Cerita Mereka di Film Lobang Buaya

Video | Minggu, 20 September 2026 | 14:00 WIB

×