Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Kemenkumham dan BKPM Ikut Digugat dalam Kasus Sushi Tei

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 06 September 2019 | 17:57 WIB
Kemenkumham dan BKPM Ikut Digugat dalam Kasus Sushi Tei
Gedung Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Dua lembaga negara yakni Kementerian Hukum dan HAM RI dan Badan Koordinasi Penanaman Modal ikut terseret sebagai pihak tergugat dalam kasus pemecatan Mantan Presiden Direktur PT Sushi Tei Indonesia (STI) Kusnadi Rahardja.

Gugatan itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 652/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel pada 8 Agustus 2019, Kusnadi menunjuk Yefikha dan Oktavianus Wijaya Sakti dari kantor hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham digugat sebagai tergugat XIII dan BKPM digugat sebagai tergugat XIV.

Kedua lembaga pemerintah itu diminta Kusnadi untuk menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT STI pada 22 Juli 2019 yang berisi pemecatan dirinya sebagai presiden direktur PT STI.

Kemenkumham diminta untuk tidak menerima dan menghapus Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU seluruh isi Akta Notaris Nomor 16 tanggal 22 Juli 2019 tentang pernyataan pemegang saham PT Sushi Tei Indonesia terkait pemecatan Kusnadi selaku direktur utama dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris yang baru.

"Mengingat penggugat sebagai direktur utama PT Sushi Tei Indonesia hanya dapat diberhentikan atas persetujuan 100 persen pemegang saham," bunyi gugatan Kusnadi.

Sementara BKPM diminta untuk menolak perpanjangan maupun pembaharuan dan blokir terhadap izin-izin yang dikeluarkan BKPM kepada PT STI.

"Karena terbukti pemegang saham asing Sushi Tei Pte Ltd (tergugat IX) yang dikontrol oleh Mizuho Asia Partners Pte Ltd (tergugat XI) melanggar perundang-undangan demi memenuhi ambisi menguasai 100 persen saham PT Sushi Tei Indonesia, padahal pemegang saham asing dilarang menguasai 100 persen saham secara langsung maupun nominee sebagaimana diatur dalam pasal 33 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 25 tahun 207 tentang penanaman modal," bunyi gugatan kepada BKPM.

Total ada 14 pihak tergugat dalam kasus ini antara lain, PT Sushi-Tei Indonesia sebagai tergugat I, Janice Lee Lai Yin (tergugat II), Chew Sok Choo (tergugat III), Luciana Jinardi Jie (tergugat IV), Sonny Kurniawan (tergugat V), Allen Tan Han Loong (tergugat VI), Kota Igarashi (tergugat VII), Sng Yeow Hua (tergugat VIII).

baca juga

Kemudian, Sushi Tei Pte Ltd (tergugat IX), Sirius Corp Limited (tergugat X), Mizuho Asia Partners Pte Ltd (tergugat XI), Notaris Zulkifli Harahap (Tergygat XII), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI (tergugat XIII), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (tergugat XIII).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih, Ini Penjelasan Sushi Tei Indonesia

Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih, Ini Penjelasan Sushi Tei Indonesia

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:44 WIB

Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih

Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 16:33 WIB

Halau Napi Kabur saat Kerusuhan, Petugas Lapas Sorong Luka-luka

Halau Napi Kabur saat Kerusuhan, Petugas Lapas Sorong Luka-luka

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 19:44 WIB

Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, 499 Napi di Jabar Dapat Remisi

Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, 499 Napi di Jabar Dapat Remisi

Jabar | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:40 WIB

CEK FAKTA: Heboh Wajah Habib Bahar Bonyok Digebuki di Dalam Sel, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Wajah Habib Bahar Bonyok Digebuki di Dalam Sel, Benarkah?

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:56 WIB

Terkini

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Pelajaran dari Surabaya: Penyangga Ekonomi yang Sering Diremehkan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

Kajian IESR: Indonesia Punya Potensi 77,8 GW PLTS Terapung, Apa Tantangan Pengembangannya?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:28 WIB

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:26 WIB

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:24 WIB

Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana

Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:23 WIB

John Herdman Pusing Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persaingan Makin Ketat

John Herdman Pusing Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persaingan Makin Ketat

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:20 WIB

Cari Tablet 9,7 Inch Nyaman Digenggam? Ini 3 Pilihan Terbaik dengan Layar 120Hz, Harga Rp1 Jutaan

Cari Tablet 9,7 Inch Nyaman Digenggam? Ini 3 Pilihan Terbaik dengan Layar 120Hz, Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:20 WIB

Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara

Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB

Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan

Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan

Video | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:17 WIB

Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul

Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:14 WIB

×