Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Rekening Diblokir, Sushi Tei Pinjam Duit Rp 18 Miliar untuk Gaji Karyawan

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 06 September 2019 | 18:10 WIB
Rekening Diblokir, Sushi Tei Pinjam Duit Rp 18 Miliar untuk Gaji Karyawan
Sushi Tei. (Shutterstock)

Suara.com - PT Sushi Tei Indonesia (STI) balik menggugat mantan mantan presiden direkturnya Kusnadi Rahardja atas pemblokiran rekening bank perusahaan di sejumlah bank. PT STI terpaksa meminjam Rp 18 miliar dari bank lain untuk biaya operasional perusahaan.

Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 656/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel dengan tudingan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 KUHP Perdata.

Kuasa hukum PT STI James Purba mengatakan Kusnadi telah melakukan pemblokiran di sejumlah bank padahal ia tidak menjabat lagi sebagai presiden direktur melalui putusan Rapat Umum Pemegang Saham di Hotel Dharmawangsa, Jakarta pada 22 Juli 2019.

"Dia masih mengaku ke pihak luar termasuk kepada bank bahwa dia masih presdir, malah kirim surat kepada bank untuk minta rekening perusahaan diblokir, kan lucu. Perusahaan itu kan punya dia juga 24 persen (saham), masa dia minta blokir? Bagaimana perusahaan bisa jalan? Gimana bayar gaji karyawan? Bayar pajak," kata kata James saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/9/2019).

Akibat pemblokiran tersebut, restoran waralaba asal Singapura itu harus meminjam uang dari pihak ketiga sebesar 1,3 juta dolar Amerika Serikat setara Rp18 miliar dengan bunga 24 persen per tahun. Sidang perdana untuk kasus ini akan digelar pada Senin 9 September 2019 pekan depan.

Kronologi Pemberhentian Kusnadi Sebagai Presiden Direktur Versi PTM Sushi Tei Indonesia

James menceritakan masalah ini bermula sejak pertengahan 2018 saat Kusnadi mengaku memiliki saham di perusahaan lain yakni Boga Group, hal ini dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Setelah itu, Kusnadi mengirim surat mengirim surat via email yang berisi diri bahwa tidak bisa melanjutkan tugas-tugasnya sebagai direksi. "kemudian dia minta negosiasi soal saham," tambah James.

Oleh karena itu, rapat dewan komisaris pada tanggal 2 Juli 2019 memutuskan Kusnadi diberhentikan sementara sebagai presiden direktur untuk menghindari konflik kepentingan.

baca juga

"Karena beliau ini juga ada konflik of Interest karena punya usaha saingan Boga Group lalu diputuskanlah oleh komisaris tanggal 2 Juli itu diberhentikan sementara menurut ketentuan yang ada (pasal 106 undang-undang PT)," jelas James.

Berdasarkan undang-undang, Kusnadi sebenarnya memiliki waktu 30 hari setelah diputus berhenti sementara untuk melakukan pembelaan diri sebelum digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Namun langkah itu tidak dilakukan Kusnadi, bahkan pada saat RUPSLB digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta pada 22 Juli 2019, Kusnadi sebagai pemegang 24 persen saham PT STI tidak hadir.

"Pak Kusnadi tidak hadir tetapi mengirimkan perwakilan melalui kuasanya sebagai pemegang saham, lalu berdasarkan hasil keputusan RUPS itu ya memang diambil keputusan memberhentikan yang bersangkutan secara permanen," tutup James.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkumham dan BKPM Ikut Digugat dalam Kasus Sushi Tei

Kemenkumham dan BKPM Ikut Digugat dalam Kasus Sushi Tei

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 17:57 WIB

Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih, Ini Penjelasan Sushi Tei Indonesia

Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih, Ini Penjelasan Sushi Tei Indonesia

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:44 WIB

Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih

Konflik Internal, Sushi Tei Indonesia Digugat Rp 2,2 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 06 September 2019 | 16:33 WIB

Terkini

Valvoline Manfaatkan Momentum Piala Dunia 2026 Perkuat Dominasi Pasar Oli Nasional

Valvoline Manfaatkan Momentum Piala Dunia 2026 Perkuat Dominasi Pasar Oli Nasional

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:14 WIB

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:13 WIB

JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara dan Jembatan Baru

JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara dan Jembatan Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:11 WIB

3 Rekomendasi Parfum Morris yang Paling Wangi dan Tahan Lama untuk Wanita

3 Rekomendasi Parfum Morris yang Paling Wangi dan Tahan Lama untuk Wanita

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:10 WIB

Shin Tae-yong Boyong Eks Timnas Korea Selatan ke Persija Jakarta

Shin Tae-yong Boyong Eks Timnas Korea Selatan ke Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:10 WIB

Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan

Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:08 WIB

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi

Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa

Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:05 WIB

Cara Menghilangkan Noda Lipstik di Baju, Praktis dan Gak Bikin Kain Rusak

Cara Menghilangkan Noda Lipstik di Baju, Praktis dan Gak Bikin Kain Rusak

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal

Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:01 WIB

×