Kabut Asap Makin Tebal, Warga Pekanbaru Riau Berebut Alat Pemurni Udara

Iwan Supriyatna

Minggu, 22 September 2019 | 14:34 WIB
Kabut Asap Makin Tebal, Warga Pekanbaru Riau Berebut Alat Pemurni Udara
Patung Tari Sekapur Sirih dipasangi masker di Jambi, Kamis (19/9). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Suara.com - Tebalnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membuat masyarakat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau berburu alat pemurni udara (air purifier).

Alat tersebut dipercaya mampu meminimalisir dampak kabut asap masuk ke paru-paru.

"Saya sudah mendatangi lima toko elektronik tapi stok alat pemurni udara sudah habis semua," kata Wati, warga Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Minggu (22/9/2019).

Dia mengatakan, kalaupun alat itu ada, harganya sudah melambung hingga dua kali lipat dan harus pesan dulu.

Beberapa toko elektronik meminta konsumen meninggalkan nomor telepon agar bisa dihubungi ketika alat penjernih udara itu tiba.

"Saya sudah meninggalkan nomor telepon kemarin tapi hingga saat ini belum dihubungi," katanya.

Ivan, salah satu petugas toko elektronik di Jalan Tuanku Tambusai mengaku barang tersebut sudah laris diburu warga mengingat kualitas udara masih tidak sehat.

"Biasanya memang jarang yang beli alat ini. Mungkin ini ada bencana saja sehingga laris," katanya.

Kokoh salah satu pemilik toko elektronik di Jalan Harapan Raya mengaku biasanya hanya menyediakan maksimal dua alat di tokonya karena barang tersebut jarang yang beli saat kondisi normal.

baca juga

"Sebenarnya ini barang tidak laku. Kami stok dua barang dalam setahun, itu pun susah lakunya. Cuma saat ini ada bencana asap saja sehingga banyak dicari orang," katanya.

Dia menuturkan alat pemurni udara ukuran kecil untuk ruangan 21 meter persegi dalam kondisi normal harganya sekitar Rp 1,5 juta per unit.

Saat ini harganya melambung berkisar Rp 2,7 juta hingga Rp 3,5 juta untuk ukuran yang sama dengan beragam merek.

Mengingat banyaknya permintaan, Kokoh mengaku harus pesan ke Jakarta dan harus diantar menggunakan pesawat terbang agar lebih cepat sampai ke Pekanbaru.

"Itu yang membuat harganya jauh lebih mahal," ujarnya.

Dia juga mengatakan pesanan ke Jakarta tidak bisa banyak karena banyak toko di Pekanbaru yang memesan alat serupa sehingga setiap toko biasanya hanya dikirimi dua unit saja.

Menurutnya, bencana asap tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru melainkan juga terjadi di Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan sehingga permintaan alat pemurni udara kian banyak.

Saat ini kualitas udara di Kota Pekanbaru tergolong sangat tidak sehat sesuai informasi Indeks Standar Pencemar Udara pada PM10 hampir menyentuh angka 300.

Akibat asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan, sekolah diliburkan selama dua minggu, PNS perempuan yang hamil dipekerjakan di rumah, banyak orang mengungsi serta ribuan orang terganggu kesehatannya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sutradara: Jokowi Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia

Sutradara: Jokowi Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia

News | Minggu, 22 September 2019 | 13:17 WIB

Terganggu Kabut Asap, Penerbangan 2 Bandara di Kalimantan Alami Delay

Terganggu Kabut Asap, Penerbangan 2 Bandara di Kalimantan Alami Delay

News | Minggu, 22 September 2019 | 12:33 WIB

Kesulitan Mendarat di Pekanbaru, 3 Pesawat Cuma Mutar-mutar di Langit Riau

Kesulitan Mendarat di Pekanbaru, 3 Pesawat Cuma Mutar-mutar di Langit Riau

News | Minggu, 22 September 2019 | 09:58 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×