Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran

Fabiola Febrinastri

Selasa, 01 Oktober 2019 | 11:21 WIB
Kementan Minta Petani Gunakan Pestisida Sesuai Anjuran
Ilustrasi pembelian pestisida. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan agar petani menggunakan pestisida sesuai anjuran yang tertera dalam kemasan. Selain itu, jangan mencampur sendiri pestisida yang satu dengan yang lain.

Pernyataan Kementan ini menanggapi keluhan petani soal pengunaan pestisida kimia yang dinilai memprihatinkan. Mereka menggunakannya secara berlebihan (overdosis), sehingga terjadi resistensi hama.

"Satu jenis pestisida dibuat sesuai hasil tes di lapangan. Misalnya pestisida untuk hama sundep, efektif untuk hama tersebut, bukan untuk hama yang lain," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Ia menyatakan, selama ini petani kurang tepat dalam menggunakan atau mengaplikasikan pestisida, terutama waktu menyemprotkan. Contohnya, jika ingin membasmi hama sundep, seharusnya disemprotkan sebelum hama itu masuk ke batang padi.

"Kalau penyemprotan pestisida ketika hama itu sudah masuk batang padi, maka tidak akan efektif," ujarnya.

Saran lainnya, petani harus menggunakan pestisida sesuai petunjuk dalam label, sehingga sesuai dengan dosis anjuran.

"Petani kadang ada yang mengurangi dosis sehingga hama tidak mati. Tapi ada juga yang berlebihan dosisnya," tambahnya.

Sarwo menjelaskan, jenis pestisida modern berbeda dengan yang sebelumnya. Jenis pestisida saat ini lebih alami, sehingga lebih lama bereaksi terhadap hama penyakit, tapi tingkat keampuhannya lebih tinggi.

"Jadi ketika pestisida disemprotkan ke tanaman, hama memang tidak langsung mati dan agak lama prosesnya," ujarnya.

baca juga

Tapi dengan formulasi yang lebih maju, yakni oil disparsible (ODI), pestisida modern lebih ramah lingkungan. Bahkan dengan dosis yang lebih sedikit, sudah bagus untuk mengatasi hama tanaman. Berbeda dengan formulasi pestisida EC yang mudah meledak.

"Karena ada tekanan terhadap penggunaan pestisida ramah lingkungan, kini industri pun berlomba-lomba membuat formulasi yang ramah lingkungan," katanya.

Untuk membantu petani menggunakan pestisida yang benar, Kementan mendorong produsen mengadakan pelatihan  train the trainer untuk petugas lapangan. Petugas diharapkan bisa memberikan penyuluhan kepada petani cara tentang menggunakan pestisda yang benar, baik dalam aplikasi, penyemprotan dan memberikan dosis.

Sarwo tak menyangkal bahwa kini beredar pestisida palsu, sudah tidak terdaftar lagi atau dilarang, dan pestisida yang masih terdaftar tapi dipalsukan.

"Jika mengetahui ada pestisida palsu, saya minta petani segera laporkan. Jadi saat membeli petani mengecek lebih teliti pestisida tersebut," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusa Tenggara Barat Jadi Salah Satu Sentra Mangga di Indonesia

Nusa Tenggara Barat Jadi Salah Satu Sentra Mangga di Indonesia

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2019 | 09:09 WIB

Pengamat : Di Era Jokowi - JK, Swasembada Beras Jadi Kenyataan

Pengamat : Di Era Jokowi - JK, Swasembada Beras Jadi Kenyataan

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2019 | 07:44 WIB

Petani Gunakan Teknologi Canggih Drone Untuk Tabur Pupuk

Petani Gunakan Teknologi Canggih Drone Untuk Tabur Pupuk

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 17:19 WIB

Kementan Terus Dorong Pendampingan Pengembangan Korporasi Petani Padi

Kementan Terus Dorong Pendampingan Pengembangan Korporasi Petani Padi

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 17:11 WIB

Mentan Inspeksi Gudang Beras di Surakarta, Stok Berlimpah

Mentan Inspeksi Gudang Beras di Surakarta, Stok Berlimpah

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 13:25 WIB

Kementan : Brigade Alsintan Kelola Distribusi Pemanfaatan Mesin Pertanian

Kementan : Brigade Alsintan Kelola Distribusi Pemanfaatan Mesin Pertanian

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 09:38 WIB

Terkini

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB