Agent Properti Ini Permudah Orang Cari Hunian Impian Lewat Aplikasi

Iwan Supriyatna

Minggu, 06 Oktober 2019 | 16:16 WIB
Agent Properti Ini Permudah Orang Cari Hunian Impian Lewat Aplikasi
Agent Properti Brighton Real Estate.

Suara.com - Perusahaan Agent Properti Brighton Real Estate menggelar acara Open House Akbar (Grand Open House) di 8 kota dengan jumlah 300 properti secara serentak pada 13 dan 20 Oktober 2019 dengan harga properti mulai dari Rp 1 Miliar.

Acara ini merupakan acara ketiga setelah sebelumnya Brighton menggelar dua kali Grand Open House yang diadakan di 7 kota beberapa waktu yang lalu. Dari acara sebelumnya, Brighton Real Estate melihat antusias pasar yang ingin melihat langsung properti dengan berbagai pilihan.

Chief Corporate Relation Brighton Real Estate, Widjaja mengatakan, acara ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pasar properti dimana konsumen menuntut untuk mendapatkan layanan yang lebih praktis. Untuk itu, pihaknya menggelar Grand Open house secara daring dengan menggunakan aplikasi Brighton Real Estate.

“Kami melihat kebutuhan pasar yang ingin semakin praktis, jadi dengan ada Grand Open House di Brighton Apps, mau dimanapun, di mobil, rumah, mall, setiap orang bisa menemukan properti impian dan langsung mengunjunginya,” ujar Widjaja dalam keterangannya, Minggu (6/10/2019).

Di open house tersebut, Widjaja menambahkan, konsumen dapat memilih properti sesuai kebutuhan. Pihaknya akan memberikan pendampingan mulai dari awal pemilihan properti, negosiasi sampai pengurusan legal secara gratis tanpa tambahan biaya apapun.

Selain menggelar acara dengan konsep digital, Brighton juga memberikan promo bunga special 6,75% dan test drive DSFK yang dapat ditemukan di titik-titik strategis di 8 kota besar meliputi, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Malang, Sidoarjo, Makassar dan Bali.

Selain itu ada promo special bekerjasama dengan Reliance, yaitu gratis asuransi untuk rumah senilai Rp 500 juta untuk pembelian tunai di hari acara selama bulan Oktober. Sementara itu, untuk pendanaan properti, Brighton telah bekerjasama dengan lebih dari 20 bank nasional.

“Ditambah lagi, promo special dari BCA, gratis biaya admin untuk pembelian unit menggunakan KPR BCA,” tutur dia.

Widjaja berharap dengan menggelar Grand Open House via aplikasi ini, konsumen dapat dengan mudah menemukan properti impian mereka. Meski demikian, Widjaja menerangkan, bagi para pengguna baru aplikasi yang belum terhubung dengan agen, pihaknya menyediakan fasilitas Brighton Care.

baca juga

“Fasilitas ini dapat menghubungkan agen dengan pencari properti,” kata Widjaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Aplikasi Ini Memuat Virus Joker di Play Store

Deretan Aplikasi Ini Memuat Virus Joker di Play Store

Tekno | Minggu, 06 Oktober 2019 | 15:35 WIB

Ingin Investasi Rumah? Ini Tips untuk Pemula

Ingin Investasi Rumah? Ini Tips untuk Pemula

Bisnis | Minggu, 06 Oktober 2019 | 06:26 WIB

Tuntut iPhone, Pemuda Rusia Ini Mengaku 'Dipaksa' Jadi Suka Sesama Jenis

Tuntut iPhone, Pemuda Rusia Ini Mengaku 'Dipaksa' Jadi Suka Sesama Jenis

Lifestyle | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×