Nunggak BPJS Kesehatan Sulit Ajukan Kredit, DPR Kasih Saran Ini

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:10 WIB
Nunggak BPJS Kesehatan Sulit Ajukan Kredit, DPR Kasih Saran Ini
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan dikenai sanksi yakni denda dan juga tidak bisa memperpanjang paspor, SIM, kredit perbankan hingga administrasi pertanahan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, sanksi tersebut malah akan membuat masyarakat semakin tidak nyaman.

Saleh menjelaskan, ketimbang memberikan sanksi lebih baik BPJS Kesehatan memberikan kesempatan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran melalui jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Saleh lantaran melihat ancaman pemberian sanksi dianggapnya tidak akan efektif.

"Kalau diancam dengan sanksi, dikhawatirkan tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman. Lebih baik, persoalan tunggakan iuran tersebut diselesaikan dengan pendekatan partisipatoris dan persuasif," jelas Saleh kepada Suara.com, Kamis (10/10/2019).

Sanksi berupa tidak bisanya para penunggak memperpanjang paspor, SIM, kredit perbankan hingga administrasi pertanahan misalnya. Menurut Saleh sanksi itu tidak efektif karena bukan kebutuhan primer dari masyarakat itu sendiri.

"Orang tidak selalu butuh IMB, SIM, STNK, paspor, dan sertifikat tanah. Paspor, misalnya, itu hanya dibutuhkan oleh orang yang sering keluar negeri. Kalau dia menunggak, masa harus ditunggu dia membuat paspor untuk dijatuhi sanksi? Atau masa harus menunggu habis masa berlaku paspornya," sambungnya.

Saleh pun meminta pemerintah untuk tidak terlalu mudah menetapkan suatu aturan untuk mengatasi persoalan BPJS. Ia menilai setiap BPJS Kesehatan mengeluarkan aturan baru, kerap kali memunculkan perdebatan serta penolakan dari masyarakat.

Dengan demikian Saleh juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemberian sanksi tersebut yang tertuang dalam instruksi presiden (Inpres).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunggak BPJS Kesehatan, Sanksi Tak Bisa Buat Paspor, SIM Sampai IMB Menanti

Nunggak BPJS Kesehatan, Sanksi Tak Bisa Buat Paspor, SIM Sampai IMB Menanti

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 08:06 WIB

Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Sibuk Naik Banding

Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Sibuk Naik Banding

Jatim | Rabu, 09 Oktober 2019 | 20:31 WIB

Jadi Anggota  DPR RI 3 Periode, Berapa Jumlah Kekayaan Eko Patrio Sekarang?

Jadi Anggota DPR RI 3 Periode, Berapa Jumlah Kekayaan Eko Patrio Sekarang?

Entertainment | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:19 WIB

Terkini

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 15:11 WIB

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:10 WIB

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:07 WIB

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Andre Taulany Resmi Menikah dengan Amanda Rigby Hari Ini

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 15:06 WIB

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

7 Rekomendasi Kompor Gas 1 Tungku untuk Dapur Terbatas, Murah Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:05 WIB

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:00 WIB

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 20 September 2026 | 14:58 WIB

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 14:53 WIB

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:50 WIB

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:35 WIB

×