Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Nunggak BPJS Kesehatan Sulit Ajukan Kredit, DPR Kasih Saran Ini

Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:10 WIB
Nunggak BPJS Kesehatan Sulit Ajukan Kredit, DPR Kasih Saran Ini
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan dikenai sanksi yakni denda dan juga tidak bisa memperpanjang paspor, SIM, kredit perbankan hingga administrasi pertanahan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, sanksi tersebut malah akan membuat masyarakat semakin tidak nyaman.

Saleh menjelaskan, ketimbang memberikan sanksi lebih baik BPJS Kesehatan memberikan kesempatan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran melalui jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Saleh lantaran melihat ancaman pemberian sanksi dianggapnya tidak akan efektif.

"Kalau diancam dengan sanksi, dikhawatirkan tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman. Lebih baik, persoalan tunggakan iuran tersebut diselesaikan dengan pendekatan partisipatoris dan persuasif," jelas Saleh kepada Suara.com, Kamis (10/10/2019).

Sanksi berupa tidak bisanya para penunggak memperpanjang paspor, SIM, kredit perbankan hingga administrasi pertanahan misalnya. Menurut Saleh sanksi itu tidak efektif karena bukan kebutuhan primer dari masyarakat itu sendiri.

"Orang tidak selalu butuh IMB, SIM, STNK, paspor, dan sertifikat tanah. Paspor, misalnya, itu hanya dibutuhkan oleh orang yang sering keluar negeri. Kalau dia menunggak, masa harus ditunggu dia membuat paspor untuk dijatuhi sanksi? Atau masa harus menunggu habis masa berlaku paspornya," sambungnya.

Saleh pun meminta pemerintah untuk tidak terlalu mudah menetapkan suatu aturan untuk mengatasi persoalan BPJS. Ia menilai setiap BPJS Kesehatan mengeluarkan aturan baru, kerap kali memunculkan perdebatan serta penolakan dari masyarakat.

Dengan demikian Saleh juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemberian sanksi tersebut yang tertuang dalam instruksi presiden (Inpres).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunggak BPJS Kesehatan, Sanksi Tak Bisa Buat Paspor, SIM Sampai IMB Menanti

Nunggak BPJS Kesehatan, Sanksi Tak Bisa Buat Paspor, SIM Sampai IMB Menanti

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 08:06 WIB

Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Sibuk Naik Banding

Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Sibuk Naik Banding

Jatim | Rabu, 09 Oktober 2019 | 20:31 WIB

Jadi Anggota  DPR RI 3 Periode, Berapa Jumlah Kekayaan Eko Patrio Sekarang?

Jadi Anggota DPR RI 3 Periode, Berapa Jumlah Kekayaan Eko Patrio Sekarang?

Entertainment | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:19 WIB

Terkini

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:19 WIB

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:00 WIB

Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok

Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:50 WIB

Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun

Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:50 WIB

BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru

BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:35 WIB

Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya

Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:27 WIB