Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Para Petinggi BNI 46 Ramai-ramai Bobol Uang Nasabah Rp 58,9 Miliar

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2019 | 08:07 WIB
Para Petinggi BNI 46 Ramai-ramai Bobol Uang Nasabah Rp 58,9 Miliar
Ilustrasi: ATM BNI. (Antara/HO)

Suara.com - Dana nasabah Bank Negara Indonesia 46 (BNI 46) Cabang Utama Ambon raib sebesar Rp 58,9 miliar. Direktorat Reskrimsus Polda Maluku pun langsung bergerak melakukan penyidikan.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan skandal pembobolan dana nasabah BNI 46 tersebut.

"Setelah dilakukan pengembangan penyidikan perkara, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini," kata

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, tiga tersangka baru yang ditetapkan antara lain berinisial KT selaku Kepala Cabang Pembantu BNI di Tual dan rekannya JRM yang juga pemimpin KCP Tual, serta MM yang merupakan pemimpin KCP Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut dia, tiga pelaku baru ini ditetapkan penyidik pada tanggal 26 dan 27 Oktober 2019 karena membantu tersangka FY alias Faradiba dalam perkara tindak pidana di bidang perbankan dan pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Saat ini masih terus dilakukan penyidikan lebih lanjut dan mereka yang ditetapkan sebagai tersangka sudah lima orang, termasuk SP alias Soraya yang merupakan anak angkat FY," kata Kompol Mohamad Roem Ohoirat, Senin (28/10/2019).

Penetapan tersangka baru dalam perkara ini sesuai penegasan Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan awal pekan kemarin.

"Masih dikembangkan siapa-siapa lagi yang nanti bisa dijadikan tersangka juga selain Faradiba dan anak angkatnya Soraya," tandasnya.

Awal pengungkapan kasus ini setelah menerima laporan dari pihak BNI bahwa hasil audit dari pusat sampai di daerah menemukan adanya hal yang tidak normal di BNI 46 Cabang Utama Ambon.

Kejadian tidak normal ini berupa transaksi sehingga mengakibatkan BNI mengalami kerugian dan mereka menemukan adanya indikasi tindak pidana perbankan.

"Dilaporkan tanggal 8 Oktober 2019 ke Polda dan setelah diterima langsung berkoordinasi dengan Bidang Hukum BNI untuk berkoordinasi sekaligus melakukan ekspose bersama-sama tentang posisi kejadian yang sebenarnya," tandasnya.

Dari hasil ekspose atau gelar perkara, disimpulkan layak dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena ditemukan potensi tindak pidana yang terjadi.

"Kapolda memerintahkan saya untuk membentuk tim khusus guna mengungkap kasus ini dan saya selaku Dir Reskrimsus memimpin langsung timnya," katanya.

Tim ke lapangan dan juga dibentuk lagi tim lain, yakni tim analisis, tim ITE, serta tim tindak dan mencoba mengungkap kasus ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bongkar Skandal Pembobolan Dana Nasabah BNI Senilai Rp 58 Miliar

Polisi Bongkar Skandal Pembobolan Dana Nasabah BNI Senilai Rp 58 Miliar

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 07:58 WIB

Catut Nama Wali Kota, Hardy Iseng Sebar Hoaks Kota Ambon Tsunami

Catut Nama Wali Kota, Hardy Iseng Sebar Hoaks Kota Ambon Tsunami

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:08 WIB

Akan Jadi Ayah, Kehidupan Young Lex Berubah

Akan Jadi Ayah, Kehidupan Young Lex Berubah

Foto | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 09:31 WIB

Terkini

Pengusaha Khawatir Pasar Ekspor Terganggu Imbas Pembentukan DSI, Begini Respons Danantara

Pengusaha Khawatir Pasar Ekspor Terganggu Imbas Pembentukan DSI, Begini Respons Danantara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:39 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.652 per Dolar AS

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.652 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Reborn, Menghijau di Awal Perdagangan Kamis

IHSG Mulai Reborn, Menghijau di Awal Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:18 WIB

Pasokan Kritis Akibat Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Kembali Melesat ke Level 105 Dolar AS

Pasokan Kritis Akibat Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Kembali Melesat ke Level 105 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:04 WIB

Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:48 WIB

Literasi Keuangan Tertinggal dari Inklusi, Mahasiswa Rentan Terjebak Utang di Era Cashless

Literasi Keuangan Tertinggal dari Inklusi, Mahasiswa Rentan Terjebak Utang di Era Cashless

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:43 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Efek dan Manajer Investasi, Update Modal Minimal

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Efek dan Manajer Investasi, Update Modal Minimal

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:37 WIB

Kontraktor Tambang Andalan Perkuat Armada, Bidik Lonjakan Laba 31%

Kontraktor Tambang Andalan Perkuat Armada, Bidik Lonjakan Laba 31%

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:30 WIB

Biaya Logistik RI Membengkak, Kapal Antre Berhari-hari di Pelabuhan

Biaya Logistik RI Membengkak, Kapal Antre Berhari-hari di Pelabuhan

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:21 WIB

Strategi Prabowo Wujudkan Kedaulatan Pangan

Strategi Prabowo Wujudkan Kedaulatan Pangan

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18 WIB