Listrik Padam saat Ombudsman RI Rilis Kelalaian PLN, Preskon Gelap-gelapan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 07 November 2019 | 16:10 WIB
Listrik Padam saat Ombudsman RI Rilis Kelalaian PLN, Preskon Gelap-gelapan
Ilustrasi lampu. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Laode Ida menyampaikan hasil investigasi PLN atas peristiwa pemadaman massal Agustus 2019.

Pada saat merilis hasil investigasi tersebut, listrik di ruangan penyelenggaraan konferensi pers gedung Ombudsman RI justru malah padam.

"Loh pas ngomong listrik malah lampu pas mati," kata Laode Ida, Kamis (7/11/2019).

Konferensi pers di gedung Ombudsman RI tersebut sejatinya akan membicarakan soal temuan hasil investigasi atas blackout massal Agustus 2019 silam.

Namun, sempat terhenti karena kelistrikan di ruangan tersebut mendadak padam, bahkan konferensi pers terpaksa dilanjutkan dalam keadaan listrik padam, dibantu dengan pencahayaan tambahan dari lampu kamera awak media.

Terdengar obrolan tawa dan sedikit selentingan dari pembicara bahwa ini belum tentu kendala dari PLN walau tengah membicarakan temuan investigasi kepada PLN.

Setelah dikonfirmasi, pemadaman listrik di gedung tersebut hanya terjadi di satu ruangan saja, tidak terjadi di ruangan lainnya.

Sehingga salah satu petugas gedung Ombudsman menyimpulkan bahwa ada jaringan kelistrikan gedung yang bermasalah.

Listrik kembali menyala setelah agenda konferensi pers selesai dilakukan, dan tinggal sesi doorstop kepada narasumber.

Baca Juga: Tragedi Blackout, Ombudsman Temukan Gardu PLN Tak Punya Sertifikat Layak

Dalam konferensi pers tersebut ditemukan hasil bahwa ada maladministrasi di PLN terkait peristiwa Blackout pada 4 Agustus 2019 silam. Diantaranya adalah lalai pengawasan, gardu listrik yang belum tersertifikasi dan pemulihan yang berangsur lama.

Dari hasil investigasi ditemukan mal-administrasi, di antaranya adalah pertama PT PLN melakukan kelalaian dalam pemeliharaan dan pengawasan terhadap pohon yang telah melewati jarak bebas minimum di sepanjang jalur transmisi.

Kedua, PT PLN melakukan penyimpangan prosedur dalam pengoperasian Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV Pemalang yang menjadi faktor utama pemadaman total pada 4 Agustus 2019.

Ketiga, PLN tidak optimal dalam proses antisipasi terjadinya blackout. Keempat adalah belum optimalnya pelibatan kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan terjadinya blackout.

Kelima, pola ganti rugi yang belum memadai kepada masyarakat terdampak. Oleh karena temuan tersebut, Ombudsman merekomendasikan kepada PLN, BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri dan KLHK untuk bersinergi melakukan upaya pencegahan serta pengawasan terhadap jalur transmisi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI