Kementan Tegas Melawan Usaha Alih Fungsi Lahan Pertanian

Fabiola Febrinastri

Senin, 18 November 2019 | 07:48 WIB
Kementan Tegas Melawan Usaha Alih Fungsi Lahan Pertanian
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Untuk kepentingan pembangunan pertanian, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo secara tegas menyampaikan akan melawan usaha mengubah alih fungsi lahan. Ia minta agar perlawanan pada alih fungsi lahan dilakukan secara sinergi dengan pro-aktifnya peranan pemerintah daerah melakukan pencegahan optimal.

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah menjelaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh beralih fungsi ke kepentingan apapun.

"Mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada sisi negatif terhadap ketahanan pangan Indonesia. Selain itu, juga bakal membuat kesejahteraan petani menurun," ujar Syahrul, Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan, Kementan melakukan mengawalan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Dengan demikian, UU 41/2009, Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal," katanya.

Ia pun minta jajarannya lebih semangat dan membuat target pencapaian. Ia menyatakan akan mengevaluasinya pada 16 Maret 2020 mendatang.

"Jangan sembunyi dari masalah, supaya bisa diselesaikan masalahnya. Berpijaklah pada aturan dan ketentuan. Jaga akuntabilitas kinerja, karena anda dibayar negara. Keberhasilan berasal dari bawah bukan dari atas. Mari kita temukan harapan dan kebutuhan bersama," cetusnya.

Masalah pengendalian lahan pertanian berada di dalam domain Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan. Dirjen PSP, Sarwo Edhy mengaku siap melaksanakan semua arahan Mentan.

Sarwo Edhy mengatakan, implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah menjadi penting lantaran tingginya permintaan untuk mengajukan perubahan fungsi lahan sawah di daerah.

baca juga

Dia menyebutkan akhir-akhir ini ada banyak kepala daerah yang mengusulkan untuk melakukan alih fungsi lahan. Baik untuk keperluan kawasan industri maupun permukiman.

"Jawa Tengah sudah mengajukan kurang lebih 214.000 hektare. Itu harus diantisipasi jangan sampai nanti sawah-sawah produktif kita itu berkurang begitu saja. Jadi, disarankan untuk kawasan industri permukiman kami minta di lahan nonsawah," kata Sarwo.

Ia menjelaskan, saat ini ada 7,1 juta hektare lahan baku sawah yang tercatat. Dari jumlah tersebut, 5 juta hektare sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Untuk menjaga keberlangsungan lahan-lahan ini, sesuai dengan mandat Perpres 59/2019 dan tupoksi Kementan, pihaknya akan terus menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pertanian sebagai salah satu bentuk insentif bagi daerah-daerah atau lahan-lahan yang mempertahankan fungsi sawah.

"Bantuan tersebut berupa benih, pestisida, pupuk subsidi, pembangunan jalan pusat tani, irigasi, dan alat mesin pertanian," sebutnya.

Berdasarkan pasal 20 Permen 59/2019, bantuan bisa diberikan dalam beberapa bentuk seperti sarana dan prasarana pertanian, sarana dan prasarana irigasi, percepatan sertifikasi tanah, dan /atau bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bantuan akan difokuskan ke lahan yang sudah di-LP2B-kan," pungkas Sarwo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Komitmen Tingkatkan Produksi dan Jamin Ketersediaan Pangan

Mentan Komitmen Tingkatkan Produksi dan Jamin Ketersediaan Pangan

Bisnis | Minggu, 17 November 2019 | 14:42 WIB

Said Didu Sindir Mentan yang Bubuhkan Nama Jan Ethes di Varietas Anggur

Said Didu Sindir Mentan yang Bubuhkan Nama Jan Ethes di Varietas Anggur

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 06:05 WIB

Mentan Syahrul Harapkan Perbankan Dukung Sektor Peternakan

Mentan Syahrul Harapkan Perbankan Dukung Sektor Peternakan

Bisnis | Sabtu, 16 November 2019 | 14:30 WIB

Mentan SYL Beri Nama Varietas Anggur Baru Jan Ethes SP1

Mentan SYL Beri Nama Varietas Anggur Baru Jan Ethes SP1

Bisnis | Jum'at, 15 November 2019 | 16:32 WIB

Mentan Tekankan Pentingnya Pengembangan SDM untuk Optimalkan Pertanian

Mentan Tekankan Pentingnya Pengembangan SDM untuk Optimalkan Pertanian

News | Kamis, 14 November 2019 | 08:32 WIB

Kementan Aktif Lakukan Upaya Pencegahan Alih Fungsi Lahan

Kementan Aktif Lakukan Upaya Pencegahan Alih Fungsi Lahan

News | Rabu, 13 November 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Tanpa Waktu Istirahat, Maung Bandung Langsung Alihkan Fokus ke Markas Melbourne Victory

Tanpa Waktu Istirahat, Maung Bandung Langsung Alihkan Fokus ke Markas Melbourne Victory

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 21:19 WIB

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 21:17 WIB

Ekonom Unsri Hitung Kerugian Karhutla Sumsel 2026 Capai Rp5,7 Triliun

Ekonom Unsri Hitung Kerugian Karhutla Sumsel 2026 Capai Rp5,7 Triliun

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:04 WIB

Merayakan Rindu dan Kegelisahan lewat Puisi di Buku Kidung Para Pencari

Merayakan Rindu dan Kegelisahan lewat Puisi di Buku Kidung Para Pencari

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 21:00 WIB

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

News | Senin, 02 November 2026 | 20:55 WIB

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

News | Senin, 02 November 2026 | 20:49 WIB

Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Korban TPPO Cuma Dilatih Sebulan Sebelum ke Medan Perang

Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Korban TPPO Cuma Dilatih Sebulan Sebelum ke Medan Perang

News | Senin, 02 November 2026 | 20:36 WIB

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 20:26 WIB

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:25 WIB

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Sport | Senin, 02 November 2026 | 20:24 WIB

×