Belum Capai Target, Baru 53 Juta Pegawai dicover BPJS Ketenagakerjaan

Pebriansyah Ariefana, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 22 November 2019 | 12:10 WIB
Belum Capai Target, Baru 53 Juta Pegawai dicover BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat baru menjangkau 58 persen peserta atau 53 juta dari 90 juta angkatan kerja yang diperkirakan memenuhi syarat sebagai peserta atau eligible sampai tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis saat acara penyerahan kartu kepesertaan pekerja rentan secara simbolis dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada Pekerja Rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, di Titan Center, Bintaro, Tangsel, Jumat (22/11/2019).

"Kami ingin cepat tercapai menuju perlindungan menyeluruh, sekarang angkatan kerja yang eligible jumlahnya ada 90 juta sekarang 53 juta peserta, ini kita dorong terus agar pekerja kita terjamin," kata Ilyas.

Ilyas bilang tujuan utama dari BPJS Ketenakerjaan tentunya adalah memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia.

"Melalui berbagai programnya, BPJS Ketenagakerjaan berusaha memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial ini lanjut Ilyas, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa ‘aman’ dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Resiko yang mungkin terjadi saat bekerja seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian bisa menjadi lebih ringan jika kita mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.

Terdapat 4 program mendasar yang memiliki manfaatnya masing-masing. Sama halnya seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menetapkan iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Besarannya iuran untuk setiap program berbeda-beda.

Berikut 4 program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan;

baca juga

1. Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bertujuan untuk menjamin peserta agar menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat dari JHT sendiri adalah berupa uang tunai sebesar nilai akumulasi iuran beserta dengan hasil pengembangannya. Iuran yang harus dibayarkan untuk program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sebesar 5,7 persen dari total gaji, rinciannya adalah sebanyak 3,7 persen ditanggung oleh perusahaan sedangakan 2 persen ditanggung oleh pekerja.

2. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Tujuan dari Jaminan Kecelakaan Kerja ini adalah menjamin peserta agar memperoleh pelayanan kesehatan dan juga santunan uang tunai jika menderita penyakit akibat kerja dan mengalami kecelakaan kerja. Iuran yang wajib dibayarkan untuk JKK adalah senilai 0,24 persen hingga 1,74 persen tergantung dari tingginya resiko kerja. Iuran untuk JKK sepenuhnya merupakan tanggungan perusahaan.

3. Program Jaminan Kematian (JKM). Tujuan dari program JKM sendiri adalah memberikan santunan kematian yang dibayarkan pada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia buka karena kecelakaan kerja. Iuran yang harus dibayarkan untuk JKM adalah untuk peserta penerima upah sebesar 0,3 persen dari total gaji, sedangkan untuk peserta yang tidak menerima upah sebesar Rp 6.800,00.

4. Program Jaminan Pensiun. Program ini bertujuan untuk mempertahankan kelayakan hidup peserta pada kehilangan atau berkurangnya penghasilan karena memasuki usia pensiun atau karena mengalami cacat total tetap. Iuran yang harus dibayarkan untuk Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 3 persen dari total gaji yang diberikan. Rinciannya adalah 2 persen ditanggung oleh perusahaan dan 1 persen ditanggung oleh pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua RT Hingga Marbot Masjid Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ketua RT Hingga Marbot Masjid Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 22 November 2019 | 11:02 WIB

Ratusan Pekerja Ikut Program Vokasi dari BPJAMSOSTEK

Ratusan Pekerja Ikut Program Vokasi dari BPJAMSOSTEK

Bisnis | Kamis, 21 November 2019 | 10:20 WIB

BPJAMSOSTEK Tawarkan Peningkatan Skill bagi Pekerja yang Terkena PHK

BPJAMSOSTEK Tawarkan Peningkatan Skill bagi Pekerja yang Terkena PHK

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 13:39 WIB

Bupati Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Wajib BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Wajib BPJS Ketenagakerjaan

News | Rabu, 13 November 2019 | 16:27 WIB

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja

Bisnis | Rabu, 13 November 2019 | 14:27 WIB

Terkini

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:36 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:34 WIB

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 08:30 WIB

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:28 WIB

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:25 WIB

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:21 WIB

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:17 WIB

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

Biaya Hidup Meningkat, Kesehatan Keuangan Anak Muda Turun

Biaya Hidup Meningkat, Kesehatan Keuangan Anak Muda Turun

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah

Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:03 WIB

×