Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Ratusan Pekerja Ikut Program Vokasi dari BPJAMSOSTEK

Fabiola Febrinastri

Kamis, 21 November 2019 | 10:20 WIB
Ratusan Pekerja Ikut Program Vokasi dari BPJAMSOSTEK
Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif. (Dok : BPJSTK)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah meluncurkan Program Vokasi bagi pekerja yang kehilangan mata pencarian atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini merupakan program yang disebut sebagai “pelatihan kerja”, dan merupakan upaya pemerintah untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dan tangguh sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo.

Adapun dari target 20.000 pekerja yang diberikan oleh pemerintah untuk mengikuti vokasi, sejak dimulainya pelatihan pada September 2019 hingga 31 Oktober 2019, peserta vokasi sudah mencapai 250 orang. Dari angka tersebut, hingga awal November 2019 ini telah ada 14 orang yang terserap dan kembali bekerja di wilayah Cikarang dalam bidang manufaktur.

Dalam tahap awal, pelatihan vokasi dilakukan di Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Pada November ini, pelatihan akan diperluas di Lombok, Balikpapan, Tangerang, dan beberapa wilayah lain di Indonesia.

Ke depan, pelatihan vokasi diharapkan dapat menjadi tempat semua orang yang sudah tidak bekerja, tetapi masih memiliki kartu peserta BPJAMSOSTEK untuk meningkatkan skill, baik bagi yang akan kembali bekerja di dalam atau luar negeri, atau bagi mereka yang ingin berwirausaha supaya lebih tangguh.

“Kami imbau kepada pekerja, masih ada masa depan, masih ada harapan. Pemerintah memberikan komitmen dan perhatiannya melalui program vokasi di BPJAMSOSTEK. Mari ikut bergabung dan banyak sekali yang bisa kita mulai,” ujar Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif, Jakarta, Rabu, (6/10/2019).

Persyaratan untuk mengikuti pelatihan vokasi ini bagi Anda yang tertarik, cukup mudah. Jika Anda pernah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, namun belum memiliki pekerjaan karena di-PHK atau putus kontrak kerja, belum mencairkan JHT, dan usia tidak melebihi 40 tahun, silakan daftarkan diri melalui situs web https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Keuntungan yang akan didapatkan peserta pelatihan bukan hanya dapat meningkatkan skill dan info lowongan pekerjaan, tetapi juga akan mendapatkan sertifikat, uang transport, dan uang saku selama program pelatihan berlangsung.

“Vokasi memberikan harapan yang lebih baik supaya kita bisa membentuk nilai ekonomi, memberikan kehidupan yang lebih baik. Tak hanya untuk bangsa dan negara, tetapi untuk keluarga juga,” tutup Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJAMSOSTEK Tawarkan Peningkatan Skill bagi Pekerja yang Terkena PHK

BPJAMSOSTEK Tawarkan Peningkatan Skill bagi Pekerja yang Terkena PHK

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 13:39 WIB

Bupati Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Wajib BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Kepulauan Seribu Canangkan Gerakan Wajib BPJS Ketenagakerjaan

News | Rabu, 13 November 2019 | 16:27 WIB

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja

Bisnis | Rabu, 13 November 2019 | 14:27 WIB

Gugatan Pra Peradilan PT KDH yang Langgar Aturan Ketenagakerjaan Ditolak

Gugatan Pra Peradilan PT KDH yang Langgar Aturan Ketenagakerjaan Ditolak

News | Kamis, 07 November 2019 | 11:33 WIB

Atlet SUP Id BPJAMSOSTEK Kembali Raih Prestasi di Singapore Ocean Cup

Atlet SUP Id BPJAMSOSTEK Kembali Raih Prestasi di Singapore Ocean Cup

Sport | Rabu, 06 November 2019 | 10:34 WIB

Kenaikan Manfaat JKK dan JKm Untuk Kesejahteraan Pekerja

Kenaikan Manfaat JKK dan JKm Untuk Kesejahteraan Pekerja

Bisnis | Sabtu, 02 November 2019 | 15:12 WIB

Terkini

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB