Array

Jokowi Bakal Benahi Pengelolaan Pajak di Daerah

Rabu, 27 November 2019 | 14:15 WIB
Jokowi Bakal Benahi Pengelolaan Pajak di Daerah
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat peresmian Jalan Tol Trans Sumatera Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung di Kilometer 240 Mesuji, Lampung, Jumat (15/11). [ANTARA FOTO/Ardiansyah]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengatur tarif pungutan pajak di daerah secara nasional demi meningkatkan kepentingan ekonomi secara nasional.

Aturan ini akan tertuang dalam rancangan undang-undang berskema omnibus law perpajakan dan peraturan presiden (perpres).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kebijakan tersebut untuk memastikan bisa sejalannya kebijakan di tingkat pusat hingga daerah terkait pengelolaan pajak.

"Ingin memastikan bahwa pajak yang disimpan pemerintah daerah itu memang in line dengan tujuan-tujuan nasional," kata Suahasil di Hotel Le Meredien, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Suahasil menambahkan sebetulnya peraturan ini sudah ada dalam perundang-undangan, namun hanya sebatas wewenang saja. Aturan tersebut tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Namun, aturan itu hanya sebatas memberi wewenang kepada pemerintah pusat untuk menentukan jenis pajak dan tarif maksimal, sehingga pemerintah daerah bisa memasang tarif yang berbeda-beda.

"Dan di dalam UU PDRB memang ada, pemerintah pusat dapat menetapkan tarif yang berlaku secara nasional. Itu memperkuat sebenarnya," kata Suahasil.

Suahasil pun membantah bahwa kebijakan ini akan mempengaruhi desentralisasi fiskal yang sudah berjalan selama ini.

"Malah itu memberikan kepastian hukum, artinya memberikan kepastian hukum daerah bisa melakukan pemungutan dengan kredibel," paparnya.

Baca Juga: Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M

Sehingga kata Suahasil pengelolaan pajak pemerintah daerah akan lebih bermanfaat bagi daerah itu sendiri dan menguntungkan masyarakatnya sendiri.

"Ini memastikan pajak pemda in-line dengan tujuan nasional," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI