Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.107

Angkat Ahok dan Pecat Dirut Garuda, Ini 5 Aturan Ketat Erick Thohir di BUMN

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 15 Desember 2019 | 11:46 WIB
Angkat Ahok dan Pecat Dirut Garuda, Ini 5 Aturan Ketat Erick Thohir di BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Erick Thohir telah hampir tiga bulan menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selama tiga bulan ini, eks ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi itu telah membuat sejumlah gebrakan.

Sebut saja penunjukan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Selain itu, pemecatan terhadap I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dari kursi Direktur Utama Garuda Indonesia.

Tak hanya itu, Erick Thohir juga menelurkan peraturan-peraturan yang membuat sejumlah BUMN tak bisa 'bermain-main' lagi.

Di mana terdapat lima Surat Edaran (SE) yang diteken dan disebar oleh bekas klub raksasa Italia Inter Milan itu.

Berikut lima SE yang dikeluarkan Menteri BUMN Erick Thohir:

Pertama, Surat Edaran (SE) SE-6/MBU/11/2019 tanggal 05 November 2019, tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang dikeluarkan pada 5 November 2019.

Dalam SE tersebut, Erick Thohir meminta para pegawai BUMN untuk tak asal-asalan menggunakan media sosial. Selain itu, pegawai BUMN juga diminta tak memberikan informasi penting perusahaan kepada pihak siapapun yang tak terkait di perusahaan.

Kedua, pada tanggal yang sama 5 November 2019 Erick Thohir juga mengeluarkan, SE-5/MBU/11/2019 tentang Imbauan Waspada Terhadap Upaya Penipuan Mengatasnamakan Kementerian BUMN.

Isinya meminta pihak luar untuk mewaspadai permintaan fasilitas atau kerja sama dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Menteri dan Wakil Menteri ataupun pejabat BUMN-BUMN.

Kemudian ketiga, pada tanggal 3 bulan Desember 2019, Erick Thohir juga menerbitkan SE-7/MBU/12/2019 tentang Ketaatan Pada Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Dalam Rangka Penerapan Good Corporate Governance yang isinya terkait penguatan dewan komisaris untuk memlototi perilaku dan kinerja direksi.

Keempat, Erick Thohir juga melarang BUMN untuk memberikan sourvernir kepada siapapun saat melaksanakan Rapat Umum Pemegang (RUPS) atau paparan kinerja. Terkecuali, pada BUMN yang terbuka diperbolehkan memberikan survernir, tapi dalam batas kewajaran.

Aturan itu tercantum dalam SE-8/MBU/12/2019 tentang Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya yang diteken Erick pada tanggal 05 Desember 2019.

Terakhir Kelima, Erick Thohir pun melarang jajaran pejabat BUMN yang sedang alami kerugian itu untuk menaiki pesawat dengan kelas bisnis dan harus naik pesawat kelas ekonomi. Selain itu, jamuan atau makan para pejabat BUMN juga harus disesuaikan pada kondisi perseroan itu sendiri.

Larangan itu tercantum dalam SE-9/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019, tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatuhan Dalam Rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

INDEF: Moratorium Pendirian Anak Usaha Momentum Perbaikan BUMN

INDEF: Moratorium Pendirian Anak Usaha Momentum Perbaikan BUMN

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2019 | 23:20 WIB

Bersih-bersih ala Erick Thohir, 2 Bulan Jadi Menteri BUMN Bikin 6 Aturan

Bersih-bersih ala Erick Thohir, 2 Bulan Jadi Menteri BUMN Bikin 6 Aturan

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 22:05 WIB

Erick Thohir Diminta Tunjuk Dirut Garuda yang Berani Injak Kaki

Erick Thohir Diminta Tunjuk Dirut Garuda yang Berani Injak Kaki

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2019 | 20:04 WIB

Stafsus Jokowi Wanti-wanti Perusahaan BUMN Tak Hanya Kejar Keuntungan

Stafsus Jokowi Wanti-wanti Perusahaan BUMN Tak Hanya Kejar Keuntungan

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2019 | 19:12 WIB

Kementerian BUMN Akui Kurang Terbuka Sebelum Era Erick Thohir

Kementerian BUMN Akui Kurang Terbuka Sebelum Era Erick Thohir

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 16:50 WIB

Aturan Yoshinoya Soal Kue Ultah Halal dan 4 Berita Populer Lain

Aturan Yoshinoya Soal Kue Ultah Halal dan 4 Berita Populer Lain

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 04:56 WIB

Eks Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Komisaris 6 Anak Usaha, Erick Thohir Syok

Eks Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Komisaris 6 Anak Usaha, Erick Thohir Syok

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2019 | 17:22 WIB

Erick Thohir Ngakak Dengar Nama PT Garuda Tauberes Indonesia

Erick Thohir Ngakak Dengar Nama PT Garuda Tauberes Indonesia

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2019 | 16:47 WIB

Khawatir 'Rayap', Erick Thohir Sasar 142 Anak Perusahaan Pertamina

Khawatir 'Rayap', Erick Thohir Sasar 142 Anak Perusahaan Pertamina

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2019 | 14:38 WIB

Terkini

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:59 WIB

Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil

Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:54 WIB

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:46 WIB

Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?

Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:31 WIB

IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi

IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:20 WIB

Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel

Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:52 WIB

Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia

Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:40 WIB

Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz

Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:06 WIB

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 08:01 WIB

Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz

Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 07:54 WIB