Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Kenali 3 hal ini sebelum Meminjam Di Kredit Online

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Sabtu, 21 Desember 2019 | 15:15 WIB
Kenali 3 hal ini sebelum Meminjam Di Kredit Online
Ilustrasi pinjaman online. (Dok : Kredivo)

Suara.com - Tak bisa dipungkiri bahwa kredit online yang marak belakangan ini memang sangat memudahkan kita. Bagaimana tidak? Prosesnya pengajuannya cukup mudah dan semuanya sudah melalui online. Dalam hitungan hari bahkan jam, pengajuan bisa disetujui dan pinjaman bisa segera digunakan.

Berbeda dengan pengajuan pinjaman melalui lembaga kredit konvensional yang membutuhkan banyak tahapan dan memakan waktu panjang, membuat kredit online digemari masyarakat.

Namun dibalik kemudahan tersebut, utang tetaplah utang. Para debitur, tetap memiliki kewajiban untuk membayarnya kembali. Untuk itu, penting sekali mengetahui kondisi keuangan sebelum menambah utang baru.

Apabila seseorang memiliki 3 tanda berikut ini, artinya belum saatnya untuk mengajukan utang baru, karena hal tersebut justru bisa menambah beban keuangan orang tersebut. Apa saja 3 hal tersebut? Mari simak ulasan di bawah ini.

1. Tentukan tujuan pinjaman

Jangan sampai berutang tanpa tujuan yang jelas. Pasalnya kebiasaan banyak orang ketika mendapatkan kredit online adalah menggunakannya untuk keperluan konsumtif seperti membeli perlengkapan fashion masa kini atau upgrade gadget karena gengsi.

Oleh karena itu, pahami dahulu perbedaan utang produktif dan utang konsumtif sebelum menentukan tujuan pinjaman. Perbedaannya adalah ketika seseorang memiliki utang produktif biasanya memiliki penghasilan tambahan untuk membayar cicilan utang yang masih tersisa. Namun, berbanding terbalik dengan utang konsumtif seseorang akan lebih riskan terlilit utang dan dapat merugi dikemudian hari.

Hal ini sangat penting dilakukan karena pinjaman bisa sangat membantu bila digunakan dengan tujuan yang jelas. Bila sudah menyadari hal tersebut, niscaya utang yang akan diterima nanti benar-benar membantu kebutuhan hidup bahkan utang tersebut bisa menghasilkan uang lagi.

2. Total tagihan lebih dari 30 persen penghasilan bulanan

baca juga

Hampir setiap pakar keuangan mengatakan bahwa idealnya, jumlah cicilan maksimal dalam sebuah keluarga tak boleh lebih dari 30 persen penghasilan bulanan. Coba hitung dan akumulasikan seluruh utang yang dimiliki saat ini.

Mulai dari KPR, kredit kendaraan, KTA, hingga cicilan tanpa kartu kredit. Apabila ternyata total cicilan yang harus dibayarkan jumlahnya lebih dari 30 persen penghasilan, artinya kondisi keuangan mulai tak sehat. Bila dipaksakan tetap ingin mengambil cicilan baru, nantinya bisa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan harian. Bahkan lebih parahnya, jika seseorang memaksakan berutang ketika kondisi keuangan sedang buruk, bisa-bisa orang tersebut terlilit utang di kemudian hari.

3. Cari lembaga yang tepercaya

Bicara soal kredit online, memang banyak berita yang kurang baik karena hadirnya fintech ilegal yang sangat meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, mulai dari bunga pinjaman yang tidak masuk akal, mulai dari 1-1,5 persen per hari ditambah tidak adanya kejelasan batas denda dari nominal maupun waktunya membuat utang yang harus dibayar bisa-bisa naik hingga 70% bila seseorang menunggak dalam kurun waktu 1 bulan saja.

Belum lagi ketika peminjam tidak membayar dalam tenggang 15-30 hari, Para rentenir online ini akan menghubungi nomor yang ada di kontak handphone. Biasanya ia menceritakan bahwa teman mereka punya utang yang belum dibayar dan pinjamannya sudah jatuh tempo. Bahkan dalam beberapa kasus rentenir online membuatkan grup WhatsApp dengan mengundang teman-teman si nasabah sebagai anggotanya, sampai atasan mereka di kantor.

Sangat tragis bila seseorang salah memilih pinjaman online. Bukannya menjadi andalan, malah berujung terlilit hutang karena bunga terus-menerus berkembang. Oleh karena itu, agar pinjaman online tidak dipandang sebelah mata, maka OJK mengeluarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 demi kenyamanan dan keamanan para peminjam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyaluran Kredit UMKM Tumbuh, Bank DKI Sabet Best CFO

Penyaluran Kredit UMKM Tumbuh, Bank DKI Sabet Best CFO

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 16:20 WIB

NCD Perdana Bank DKI Oversubscribed 1,8 Kali

NCD Perdana Bank DKI Oversubscribed 1,8 Kali

Bisnis | Sabtu, 14 Desember 2019 | 05:57 WIB

Kemudahan dalam Kredit Online, Akankah Masyarakat Semakin Konsumtif?

Kemudahan dalam Kredit Online, Akankah Masyarakat Semakin Konsumtif?

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2019 | 13:12 WIB

Sektor Perbankan Pantaskah menjadi Jantung Perekonomian?

Sektor Perbankan Pantaskah menjadi Jantung Perekonomian?

Your Say | Jum'at, 13 Desember 2019 | 11:56 WIB

Jokowi Minta Pemda Dorong Rakyatnya Menabung dan Banyak Kredit

Jokowi Minta Pemda Dorong Rakyatnya Menabung dan Banyak Kredit

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:01 WIB

Apa Saja Keuntungan Kartu Kredit bagi Pengusaha Muda?

Apa Saja Keuntungan Kartu Kredit bagi Pengusaha Muda?

Bisnis | Sabtu, 30 November 2019 | 08:10 WIB

Terkini

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:39 WIB

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:38 WIB

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:18 WIB

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:36 WIB

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:32 WIB