Ribut soal Jiwasraya, Ternyata UU Penjamin Polis Nasabah Asuransi Belum Ada

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 Januari 2020 | 13:49 WIB
Ribut soal Jiwasraya, Ternyata UU Penjamin Polis Nasabah Asuransi Belum Ada
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio dari Kementerian Keuangan yang baru saja dilantik Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa saat ini Undang-Undang untuk perlindungan nasabah asuransi belum dibuat oleh pemerintah, sehingga masih menjadi pekerjaan rumah bagi OJK saat ini.

"Kalau undang-undang asuransi mengamanatkan pendirian dari yang namanya lembaga penjaminan polis," kata Suahasil di Mahkamah Agung, Senin (13/1/2020).

Suahasil menuturkan, bentuk pendirian lembaga penjaminan polis ini seharusnya diamanatkan dan dibentuk, dengan undang-undang. Sehingga undang-undang ini juga masih merupakan satu pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

"Kita tahu bahwa kalau dia merupakan undang-undang, kita memerlukan koordinasi dengan dewan perwakilan rakyat dalam proses persetujuannya," katanya.

Suahasil menjelaskan persiapan pembentukan UU ini sedang dilakukan terus oleh pemerintah.

"Persiapan untuk mendesain yang namanya lembaga penjaminan polis tersebut," ucapnya.

Terkait dengan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut kasus Jiwasraya beresiko sistemik, Suahasil tak ingin mengomentari hal tersebut.

"Kalau saya nggak mengomentari tentang istilah ya, tetapi saya rasa apa yang terjadi, memang kan makin lama makin kelihatan bahwa Jiwasraya itu memiliki nasabah, Jiwasraya itu memiliki sejumlah polis, Jiwasraya itu memiliki sejumlah pasien," katanya.

Informasi saja, Jiwasraya memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun.

baca juga

Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.

Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 7 Saksi yang Diperiksa Kejagung di Skandal Jiwasraya Hari Ini

Daftar 7 Saksi yang Diperiksa Kejagung di Skandal Jiwasraya Hari Ini

News | Senin, 13 Januari 2020 | 13:16 WIB

Alasan DPR Mau Bentuk Pansus Jiwasraya

Alasan DPR Mau Bentuk Pansus Jiwasraya

News | Senin, 13 Januari 2020 | 12:55 WIB

Diangkat Jadi Anggota DK OJK, Wamenkeu Suahasil Singgung Jiwasraya

Diangkat Jadi Anggota DK OJK, Wamenkeu Suahasil Singgung Jiwasraya

Bisnis | Senin, 13 Januari 2020 | 12:46 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×