Dahlan Ungkap Mahirnya Benny Tjokro Ngutang Ratusan Miliar ke Jiwasraya

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2020 | 15:57 WIB
Dahlan Ungkap Mahirnya Benny Tjokro Ngutang Ratusan Miliar ke Jiwasraya
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan didampingi tim Pengacara hukum Yusril Ihza Mahendra usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6).

Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan punya cerita menarik terkait Benny Tjokrosaputro atau Bentjok. Bentjok ialah salah satu orang yang tersangkut skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan kini ditahan.

Cerita menarik tersebut kata Dahlan terkait cara Bentjok mendapatkan pinjaman dari Jiwasraya dengan cara yang legal. Hal tersebut dikatakan Dahlan Iskan dalam website pribadinya disway.id, seperti dikutip Kamis (16/1/2020).

Misalnya waktu mengeluarkan MTN (Medium Term Note) atau surat utang jangka menengah, bahwa ia pernah memakai uang Jiwasraya ratusan miliar ia akui. Tapi, katanya, sudah lunas.

"Dan proses pemakaian uang itu pasti sudah ia persiapkan. Ia pasti sudah melengkapinya dengan dokumen yang rapi. Bentuknya pun pasti sudah diatur yang tidak melanggar hukum," kata Dahlan.

"Itulah cara Bentjok pinjam uang secara legal. Kesalahan Jiwasraya: kok mau meminjami. Tapi direksinya juga merasa tidak salah. Mereka mengejar bunga besar. Untuk menutup defisit yang terjadi sejak turun menurun," kata Dahlan.

Secara hukum kata mantan Dirut PLN ini semua perusahaan boleh menerbitkan MTN. Sesuai dengan peraturan internal perusahaan itu. Secara hukum pula semua perusahaan boleh membeli MTN. Sesuai dengan aturan internal perusahaan.

"MTN itu sederhana. Untuk bisa menerbitkan MTN modalnya satu: selembar kertas. Yang diberi tanda tangan dan stempel. Siapa saja --termasuk Anda-- bisa menerbitkan MTN. Untuk mendapatkan uang berapa saja. Pun sampai ratusan miliar," katanya.

Alatnya pun kata Dahlan sangat sederhana yakni hanya selembar kertas yang ada kop surat perusahaan, dimana dalam surat tersebut bertuliskan memiliki hutang dengan jumlah nominal apapun.

"Misalnya, Rp 500 miliar. Utang akan dibayar pada tanggal.... (bisa kapan saja atau tiga tahun kemudian atau sesuai dengan kesepakatan). Dengan bunga...persen setahun. Misalnya 10 persen atau 12 persen. Kian tinggi bunga yang Anda janjikan kian banyak peminatnya," katanya.

Lalu di tanda tangani di bagian bawah. Disertai nama terang. Juga jabatan di perusahaan itu semisal sebagai direktur utama.

"Selembar surat itu Anda serahkan ke perusahaan sekuritas. Atau juga disebut pialang. Broker.
Pialanglah yang memasarkan surat itu. Pialang yang mencari pembeli. Pialang juga yang ikut menjamin utang itu akan kembali. Anda hanya harus membayar komisi kepada pialang. Bisa setengah persen. Bisa satu persen. Tergantung tingkat kepepet Anda untuk segera mendapatkan uang itu," katanya.

Lanjut Dahlan untuk orang sekelas Bentjok ia harus punya perusahaan pialang sendiri. Atau perusahaannya orang lain tapi sebenarnya ia juga yang punya. Setidaknya pengendalinya --pakai remote control sekali pun.

"Siapa saja yang punya uang nganggur. Atau siapa saja yang ingin memutar uang. Yang kalau ditaruh di bank hanya mendapat bunga 5 atau 6 persen. Kalau Anda menawarkan surat utang itu dengan bunga 12 persen tentu banyak yang mau," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benny Tjokro Selalu Lolos Jeratan Hukum, Dahlan: Kejagung Kali Ini Hebat

Benny Tjokro Selalu Lolos Jeratan Hukum, Dahlan: Kejagung Kali Ini Hebat

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 14:56 WIB

Kejagung Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Terkait Jiwasraya

Kejagung Minta PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Terkait Jiwasraya

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 14:31 WIB

Benny Tjokro Tersandung Jiwasraya, BEI Bekukan Saham Hanson International

Benny Tjokro Tersandung Jiwasraya, BEI Bekukan Saham Hanson International

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:08 WIB

Terkini

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB