Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bahas Semrawutnya Kasus Jiwasraya, DPR: Kok Bisa Harga Saham Jadi Rp 50?

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2020 | 16:30 WIB
Bahas Semrawutnya Kasus Jiwasraya, DPR: Kok Bisa Harga Saham Jadi Rp 50?
Perusahaan asuransi Jiwasraya. (Antara)

Suara.com - Kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya menimbulkan polemik di publik. Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menginginkan permasalahan Jiwasraya dituntaskan dengan cepat dengan langkah yang benar.

"Bagaimana kita evaluasi UU ini (industri jasa keuangan) agar tidak terjadi lagi ke depan. Apa tidak berpotensi ini seperti gunung es, kan bisa saja. Tapi kami tidak mau jauh ke sana. Bagaimana ini ke depan tidak terulang lagi. Jangan ada aturan yang abu-abu," kata Eriko di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Maka dari itu kata Politisi PDIP ini penting untuk melakukan sejumlah perubahan dalam UU industri jasa keuangan, dimana kata Eriko masih ada aturan yang belum jelas.

"Ini sekarang kita sedang membahas UU prioritas, RUU BI, RUU OJK. Cuma sekarang kita kan lagi menyelesaikan Omnibus Law terlebih dahulu. Itu kan permintaan pemerintah tapi habis itu kami akan minta perubahan UU BI, OJK dan lain-lain," katanya.

Menurutnya aturan pengawasan, terutama terkait investasi yang dilakukan menjadi sangat penting, mengingat Jiwasraya melakukan investasi saham yang tidak semestinya, investasi yang justru merugikan buat Jiwasraya.

"Setelah itu pengawasannya kan harus ada. UU OJK, UU BI, Bepepam juga, bursa juga. Sekarang begini kenapa kok bisa dari harga (saham) sedemikian tinggi harga Rp 700 tinggal Rp 50? Bagaimana caranya seperti itu kalau perusahaannya benar," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, ada tiga dugaan kejahatan yang dilakukan para tersangka korupsi di dalam tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Tiga dugaan kejahatan yang dilakukan itu yakni fee broker, pembelian saham yang tidak likuid, dan pembelian reksadana.

Hari mengungkapkan hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR RI.

"Ada dugaan penyalahgunaan tiga perbuatan yang antara lain tentang fee broker, pembelian saham yang tidak likuid, dan pembelian dana Reksadana," kata Hari di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Dengan adanya dugaan tiga kejahatan tersebut, maka konstruksi hukum yang bisa disangkakan kepada para tersangka ialah Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Artinya membangun konstruksi hukum secara utuh sebagimana perbuatan yang diduga melanggar hukum yaitu, fee broker, pembelian saham yang tidak likuid dan pembelian dana Reksadana," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kejagung sejauh ini sudah menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi Jiwasraya periode 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Usul OJK Dibubarkan, Fungsi Pengawasannya Dikembalikan ke BI

DPR Usul OJK Dibubarkan, Fungsi Pengawasannya Dikembalikan ke BI

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:51 WIB

KPK Siap Jerat Pihak yang Membantu Harun Masiku Caleg PDIP Buron

KPK Siap Jerat Pihak yang Membantu Harun Masiku Caleg PDIP Buron

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:00 WIB

Mengadu ke Dewas soal Kasus Harun, Ketua KPK: Tanya ke PDIP Jangan Saya

Mengadu ke Dewas soal Kasus Harun, Ketua KPK: Tanya ke PDIP Jangan Saya

News | Senin, 20 Januari 2020 | 22:57 WIB

Terkini

Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik

Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 14:14 WIB

Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA

Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?

Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 08:49 WIB

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 18:19 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB