Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

UU Omnibus Law, Mahfud MD: Seolah Pemerintah Permudah China Masuk

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 22 Januari 2020 | 12:55 WIB
UU Omnibus Law, Mahfud MD: Seolah Pemerintah Permudah China Masuk
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah UU omnibus law untuk mempermudah investasi China mudah masuk ke Indonesia. Dia menilai adanya aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap rencana pemberlakuan UU omnibus law karena masih terdapat salah persepsi dalam memahami aturan itu.

Mahfud menyebutkan sebagian publik masih belum memahami tujuan dibentuknya UU omnibus law. Dia lalu mencontohkan adanya anggapan yang menyebut bahwa UU omnibus law dibentuk untuk mempermudah pemerintah Indonesia kongkalikong memasukkan modal dari pihak asing yang merugikan masyarakat.

"Nggak ada itu. Ini berlaku bagi modal asing maupun dalam negeri. Perizinan itu 'kan selalu isunya itu salah, penyebar hoaks, seakan pemerintah itu untuk mempermudah Cina masuk, enggak ada urusannya. Mau modal lokal apa masuk, itu di UU itu salah paham dan sering disalah artikan," ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Kemudian, kata dia, ada pula pihak-pihak yang menyebut UU omnibus law adalah peraturan yang menitikberatkan pada investasi. Mahfud pun membantah hal itu.

"Bukan, investasi itu bagian kecil saja. Ini UU tentang cipta lapangan kerja dengan mempermudah proses berinvestasi. Prosedur berinvestasi, siapa saja yang berinvestasi, siapa saja. Ya, Cina, ya, Eopa ya Qatar, bagaimana cara investasi yang mudah," ucapnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa UU omnibus law sangat diperlukan untuk mengimbangi perubahan dunia yang berlangsung secara cepat.

Menurut dia, selama ini Indonesia kesulitan merespons perubahan yang terjadi di dunia karena terhalang banyaknya aturan.

"Oleh sebab itu, kalau omnibus law itu rampung, akan ada perubahan besar di dalam pergerakan ekonomi kita, di dalam kebijakan Indonesia," kata Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud menghargai adanya demonstrasi yang dilakukan masyarakat. Apabila masih terdapat masyarakat yang belum mengerti tentang implementasi omnibus law, pihaknya siap memberi penjelasan.

baca juga

"Akan tetapi, kalau masyarakat memiliki pendapat yang berbeda tentang omnibus law, silakan disampaikan ke DPR, pasti diakomodasi," kata Mahfud. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law

Siang Ini DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 09:56 WIB

Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Draf RUU Cilaka Abal-abal

Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Draf RUU Cilaka Abal-abal

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:48 WIB

PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal

PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 12:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×