Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Draf RUU Cilaka Abal-abal

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2020 | 19:48 WIB
Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Draf RUU Cilaka Abal-abal
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pihaknya hingga saat ini belum membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang menjadi salah satu omnibus law. Hal ini dikarenakan pemerintah belum mengirimkan draf RUU terebut ke Parlemen.

"Sampai saat ini belum ada draf yang disampaikan oleh pemerintah terkait omnibus law, kalau memang draf tersebut sudah sampai di DPR tentu saja saya akan meminta kepada komisi terkait untuk bisa mensosialisasikan," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

"Kemudian menerima masukan dari pihak-pihak yang kemudian sekarang ini merasa bahwa hak-hak terkait dengan mereka itu tidak nantinya akan dirugikan," Puan menambahkan.

Sebelumnya dalam draf yang beredar diketahui ada sejumlah pasal yang diperdebatkan.

Semisal bunyi Pasal 552 poin C yang menghapuskan pasal 4, pasal 29, pasal 42 dan pasal 44 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Diketahui Pasal 4 dan pasal turunannya dalam UU Jaminan Produk Halal tersebut mengatur mengenai kewajiban produk untuk bersertifikat halal.

Terkait hal tersebut politikus PDI Perjuangan itu meminta agar masyarakat tak mempercayai begitu saja soal poin-poin pada draf yang beredar maupun draf versi KW atau abal-abal seperti yang ia sebutkan.

"Namun yang saya bisa sampaikan di sini adalah jangan sampai kita terpengaruh oleh draf-draf yang kemudian abal-abal dalam artian belum ada draf resmi yang disampaikan oleh pemerintah ke DPR terkait dengan omnibus law," jelas Puan.

"Jadi kalau ada yang beredar itu saya enggak tahu dari mana asalnya atau berasal dari mana sehingga kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar," lanjutnya.

Sementara itu, DPR juga sudah mendorong pemerintah agar segera menyampaikan draf RUU Cipta Lapangan Kerja dan omnibus law lainnya secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi seperti beredarnya draf yang kemudian menurut Puan tidak diketahui asal-usulnya.

"Jadi semakin cepat pemerintah kemudian bisa memberikan draf tersebut nantinya setelah kemudian diputuskan dalam paripurna yang akan datang ini akan semakin baik. Karena sehingga tidak akan menimbulkan spekulasi atau salah persepsi dari masyrakat yang katanya sudah mempunyai draf dari omnibus law yang akan disampaikan pemerintah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal

PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 12:44 WIB

Omnibus Law Cilaka Berlaku, Setifikat Produk Halal Bakal Hilang?

Omnibus Law Cilaka Berlaku, Setifikat Produk Halal Bakal Hilang?

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 11:57 WIB

Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Mana yang Dirugikan?

Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Mana yang Dirugikan?

News | Senin, 20 Januari 2020 | 22:12 WIB

RUU Omnibus Law Tuai Kritik, Pengamat: Terlalu Terburu-buru

RUU Omnibus Law Tuai Kritik, Pengamat: Terlalu Terburu-buru

Bisnis | Senin, 20 Januari 2020 | 18:26 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB