Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Draf RUU Cilaka Abal-abal

Selasa, 21 Januari 2020 | 19:48 WIB
Ketua DPR Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Draf RUU Cilaka Abal-abal
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pihaknya hingga saat ini belum membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang menjadi salah satu omnibus law. Hal ini dikarenakan pemerintah belum mengirimkan draf RUU terebut ke Parlemen.

"Sampai saat ini belum ada draf yang disampaikan oleh pemerintah terkait omnibus law, kalau memang draf tersebut sudah sampai di DPR tentu saja saya akan meminta kepada komisi terkait untuk bisa mensosialisasikan," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

"Kemudian menerima masukan dari pihak-pihak yang kemudian sekarang ini merasa bahwa hak-hak terkait dengan mereka itu tidak nantinya akan dirugikan," Puan menambahkan.

Sebelumnya dalam draf yang beredar diketahui ada sejumlah pasal yang diperdebatkan.

Semisal bunyi Pasal 552 poin C yang menghapuskan pasal 4, pasal 29, pasal 42 dan pasal 44 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Diketahui Pasal 4 dan pasal turunannya dalam UU Jaminan Produk Halal tersebut mengatur mengenai kewajiban produk untuk bersertifikat halal.

Terkait hal tersebut politikus PDI Perjuangan itu meminta agar masyarakat tak mempercayai begitu saja soal poin-poin pada draf yang beredar maupun draf versi KW atau abal-abal seperti yang ia sebutkan.

"Namun yang saya bisa sampaikan di sini adalah jangan sampai kita terpengaruh oleh draf-draf yang kemudian abal-abal dalam artian belum ada draf resmi yang disampaikan oleh pemerintah ke DPR terkait dengan omnibus law," jelas Puan.

"Jadi kalau ada yang beredar itu saya enggak tahu dari mana asalnya atau berasal dari mana sehingga kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar," lanjutnya.

Sementara itu, DPR juga sudah mendorong pemerintah agar segera menyampaikan draf RUU Cipta Lapangan Kerja dan omnibus law lainnya secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi seperti beredarnya draf yang kemudian menurut Puan tidak diketahui asal-usulnya.

Baca Juga: Usai Reses, Puan Maharani Absen dalam Sidang Pembuka DPR

"Jadi semakin cepat pemerintah kemudian bisa memberikan draf tersebut nantinya setelah kemudian diputuskan dalam paripurna yang akan datang ini akan semakin baik. Karena sehingga tidak akan menimbulkan spekulasi atau salah persepsi dari masyrakat yang katanya sudah mempunyai draf dari omnibus law yang akan disampaikan pemerintah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI