Sikap Pemerintah yang Tak Menaikan Ongkos Haji Justru Dinilai Berbahaya

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 23 Januari 2020 | 13:34 WIB
Sikap Pemerintah yang Tak Menaikan Ongkos Haji Justru Dinilai Berbahaya
Ilustrasi cuaca atau suhu panas ekstrem di Mekkah, Arab Saudi, saat jemaah melakukan ibadah haji. (Shutterstock)

Suara.com - Sikap pemerintah yang tidak menaikan ongkos haji dianggap sebagai upaya cari aman untuk mendongkrak popularitas. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, sikap tersebut justru dapat membahayakan penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Mustolih, dengan tidak dinaikannya ongkos haji, struktur keuangan haji justru akan menghadapi masalah di kemudian hari.

“Jika pemerintah selalu di posisi aman dan mengambil keputusan populer, struktur keuangan haji bisa timpang, tergerus dan berbahaya,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj dalam keterangannya, Kamis (23/1/2020).

Menurut Mustolih, banyak faktor yang mempengaruhi naiknya biaya ibadah haji, salah satu yang cukup berpengaruh adalah naiknya biaya penerbangan yang menurutnya menyita 60 persen dari biaya haji yang dianggarkan.

“Kenaikan biaya riil haji, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost, sedangkan hal ini berdampak pada peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya rill yang diperlukan,” jelasnya.

Sebagai informasi, biaya rill cost yang dikeluarkan untuk keberangkatan setiap jamaah haji sebesar Rp 70 juta pada tahun lalu, sedangkan kewajiban yang dibayarkan oleh jamaah hanya Rp 35 juta dan sisanya dikeluarkan dari investasi dan subsidi nilai manfaat.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus membenarkan bahwa sejumlah komponen BPIH kembali meningkat di tahun 2020 ini. Misalnya ada pengharusan pemberlakuan visa dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 300 Real per kepala, di mana pada tahun lalu hal tersebut belum ada.

"Masalahnya ketika menteri (Menteri Agama, Fachrul Razi) rapat dengan Komisi VIII, dia menyatakan tidak akan ada kenaikan. Padahal tahun ini ada banyak komponen biaya tambahan yang memang tidak bisa dihindari," kata Ihsan pada Sabtu lalu.

Selain soal visa, ada pula penambahan fasilitas makan, yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali. Ihsan juga menekankan mengenai kenaikan harga bahan bakar pesawat, avtur, yang juga menjadi salah satu penyebab naiknya ongkos haji.

Namun demikian Ihsan menyadari, bahwa penyesuaian BPIH ini tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Melainkan harus dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar memahami seluruh komponen biaya haji, dan ada subsidi di dalamnya.

"Tiga tahun belum pernah ada penyesuaian, artinya subsidi ini bisa saja mengambil dari calon-calon jemaah haji yang belum berangkat. Dan setiap tahun subsidinya naik terus. Nah ini yang jadi masalah," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ongkos Haji Harus Disesuaikan dengan Inflasi Tahunan

Ongkos Haji Harus Disesuaikan dengan Inflasi Tahunan

Bisnis | Kamis, 16 Januari 2020 | 08:58 WIB

Biaya Perjalanan Haji 2020 Naik, Wapres Ma'ruf Minta BPKH Cermat Menghitung

Biaya Perjalanan Haji 2020 Naik, Wapres Ma'ruf Minta BPKH Cermat Menghitung

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:51 WIB

1.231 Calon Jemaah Belum Lunas Bayar Ongkos Haji

1.231 Calon Jemaah Belum Lunas Bayar Ongkos Haji

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 04:16 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB