- Realisasi subsidi & kompensasi Maret 2026 tembus Rp118,7 T, naik 266,5%.
- Lonjakan dipicu kurs Rupiah loyo, harga minyak dunia, dan konsumsi BBM/LPG naik.
- Subsidi pupuk dan debitur KUR juga naik signifikan dibanding tahun lalu.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi subsidi dan kompensasi melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp118,7 triliun per akhir Maret 2026.
Angka ini bukan main-main. Realisasi tersebut meroket tajam sebesar 266,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi ICP (Indonesian Crude Price), depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG dan listrik," tulis Kemenkeu dalam laporan APBN KITA, dikutip Senin (4/5/2026).
Secara rinci, dari total Rp118,7 triliun tersebut, porsi subsidi mencapai Rp52,2 triliun, sementara dana kompensasi membengkak hingga Rp66,5 triliun. Gejolak harga minyak dunia akibat tensi geopolitik global yang belum mereda menjadi biang keladi utamanya.
Tak hanya faktor eksternal, konsumsi di dalam negeri juga terus mendaki. Realisasi subsidi BBM tercatat sebesar 3,17 juta kilo liter, alias naik 9,2 persen dari Maret tahun lalu yang hanya 2,90 juta kilo liter.
Nasib serupa terjadi pada gas melon atau LPG 3 kg. Realisasinya mencapai 1.419 juta kilogram, naik 3,8 persen dibandingkan Maret 2025. Setali tiga uang, jumlah pelanggan listrik bersubsidi pun melonjak 2,4 persen menjadi 42,9 juta pelanggan.
Sektor non-energi pun ikut 'panas'. Subsidi pupuk tumbuh 13,6 persen menjadi 1,9 juta ton, dan penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) melesat dengan jumlah debitur mencapai 1,1 juta orang.
Meski angka-angka ini mencemaskan, Kemenkeu mengaku tetap waspada dan optimis bisa mengelola risiko. "Indonesia telah memiliki pengalaman menghadapi lonjakan harga energi, termasuk pada konflik Rusia-Ukraina tahun 2022," tegas Kemenkeu.
Lantas, sejauh mana APBN kita mampu menahan gempuran fluktuasi global ini hingga akhir tahun? Publik tentu berharap daya beli tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kesehatan kas negara.