Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Koperasi Milik Bentjok Kibuli Para Anggota Dengan Iming-iming Bunga Besar

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:16 WIB
Koperasi Milik Bentjok Kibuli Para Anggota Dengan Iming-iming Bunga Besar
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. (Antara)

Suara.com - Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM) juga ikutan berkasus. Koperasi yang dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro alias Bentjok itu berujung gagal bayar kepada para anggotanya.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UMKM Suparno mengatakan potensi gagal bayar ini karena adanya aduan dari sejumlah anggota Koperasi HMM.

"Saya sudah keluarkan surat perintah dibereskan dulu, yang mengadu ke kita baru 3 orang, ada yang Rp 1,6 miliar ada yang Rp 850 juta dan ada juga yang Rp 600 juta dalam simpanan berjangkanya mau diambil ternyata tidak bisa," kata Suparno dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Total kata Suparno, ada sekitar 700-an anggota Koperasi HMM dengan nilai uang koperasi mencapai Rp 400 miliar. Banyak yang mau ikutan koperasi milik Bentjok dikarenakan tawaran bunga yang selangit dari manajemen koperasi yang berkantor di Mayapada Tower 1 lantai 20 ini.

Suparno juga bilang bahwa koperasi milik Bentjok ini baru seumur jagung, atau sekitar 2 tahun tapi sudah memiliki anggota yang lumayan banyak.

"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi, yakini betulkah, koperasi lain banyak yang bagus, koperasi baru dua tahun udah himpun dana anggota, kami masih dalami terus apakah dia yang bermitra juga dijadikan anggota," kata dia.

Berdasarkan keterangan dari pengurus koperasi, Suparno mengatakan pada awalnya koperasi yang akan didirikan adalah koperasi karyawan, kemudian menjadi koperasi konsumen dan dalam perjalanannya Koperasi HMM tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana tertera dalam anggaran dasar sebagai koperasi konsumen.

Menurut Suparno besaran bunga simpanan berjangka yang didapatkan para anggota untuk 3 bulan sebesar 10 persen, 6 bulan sebesar 11 persen, dan 12 bulan sebesar 12 persen.

"Dalam simpanan berjangkanya mau diambil ternyata tidak bisa, bahkan yang satu orang saat dihubungi tidak jadi anggota, ada iming-iming bunga tinggi," kata Suparno.

baca juga

Bentjok sendiri kini dalam bui lantaran Kejaksaan Agung sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya bersama dengan 4 orang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Demokrat, Panja Jiwasraya Tetap Jalan

Tanpa Demokrat, Panja Jiwasraya Tetap Jalan

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 23:11 WIB

Jiwasraya dan Strategi Pemerintah Kelola BUMN

Jiwasraya dan Strategi Pemerintah Kelola BUMN

Your Say | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:23 WIB

Ombudsman RI Bentuk Tim Investigasi PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Taspen

Ombudsman RI Bentuk Tim Investigasi PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Taspen

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 18:07 WIB

Ngotot Mau Pansus Jiwasraya, Demokrat Bakal Ajukan Hak Interpelasi

Ngotot Mau Pansus Jiwasraya, Demokrat Bakal Ajukan Hak Interpelasi

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:18 WIB

Terkini

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:06 WIB

×