Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Koperasi Milik Bentjok Kibuli Para Anggota Dengan Iming-iming Bunga Besar

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:16 WIB
Koperasi Milik Bentjok Kibuli Para Anggota Dengan Iming-iming Bunga Besar
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. (Antara)

Suara.com - Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM) juga ikutan berkasus. Koperasi yang dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro alias Bentjok itu berujung gagal bayar kepada para anggotanya.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UMKM Suparno mengatakan potensi gagal bayar ini karena adanya aduan dari sejumlah anggota Koperasi HMM.

"Saya sudah keluarkan surat perintah dibereskan dulu, yang mengadu ke kita baru 3 orang, ada yang Rp 1,6 miliar ada yang Rp 850 juta dan ada juga yang Rp 600 juta dalam simpanan berjangkanya mau diambil ternyata tidak bisa," kata Suparno dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Total kata Suparno, ada sekitar 700-an anggota Koperasi HMM dengan nilai uang koperasi mencapai Rp 400 miliar. Banyak yang mau ikutan koperasi milik Bentjok dikarenakan tawaran bunga yang selangit dari manajemen koperasi yang berkantor di Mayapada Tower 1 lantai 20 ini.

Suparno juga bilang bahwa koperasi milik Bentjok ini baru seumur jagung, atau sekitar 2 tahun tapi sudah memiliki anggota yang lumayan banyak.

"Jangan mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi, yakini betulkah, koperasi lain banyak yang bagus, koperasi baru dua tahun udah himpun dana anggota, kami masih dalami terus apakah dia yang bermitra juga dijadikan anggota," kata dia.

Berdasarkan keterangan dari pengurus koperasi, Suparno mengatakan pada awalnya koperasi yang akan didirikan adalah koperasi karyawan, kemudian menjadi koperasi konsumen dan dalam perjalanannya Koperasi HMM tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana tertera dalam anggaran dasar sebagai koperasi konsumen.

Menurut Suparno besaran bunga simpanan berjangka yang didapatkan para anggota untuk 3 bulan sebesar 10 persen, 6 bulan sebesar 11 persen, dan 12 bulan sebesar 12 persen.

"Dalam simpanan berjangkanya mau diambil ternyata tidak bisa, bahkan yang satu orang saat dihubungi tidak jadi anggota, ada iming-iming bunga tinggi," kata Suparno.

Bentjok sendiri kini dalam bui lantaran Kejaksaan Agung sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya bersama dengan 4 orang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Demokrat, Panja Jiwasraya Tetap Jalan

Tanpa Demokrat, Panja Jiwasraya Tetap Jalan

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 23:11 WIB

Jiwasraya dan Strategi Pemerintah Kelola BUMN

Jiwasraya dan Strategi Pemerintah Kelola BUMN

Your Say | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:23 WIB

Ombudsman RI Bentuk Tim Investigasi PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Taspen

Ombudsman RI Bentuk Tim Investigasi PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Taspen

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 18:07 WIB

Ngotot Mau Pansus Jiwasraya, Demokrat Bakal Ajukan Hak Interpelasi

Ngotot Mau Pansus Jiwasraya, Demokrat Bakal Ajukan Hak Interpelasi

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:18 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB