Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Korupsi Asabri

Iwan Supriyatna

Selasa, 28 Januari 2020 | 05:25 WIB
Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Korupsi Asabri
Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Sebagaimana perintah Bapak Kapolri, Bareskrim telah membentuk tim khusus untuk melakukan rangkaian verifikasi," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020) kemarin.

Ia juga menjelaskan bahwa Polri kini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Asabri.

Seperti diketahui, isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp 10 triliun.

Namun, Direktur Utama Asabari Sonny Widjaja membantah adanya korupsi sebesar Rp 10 triliun di Asabri seperti yang pernah diungkapkan Mahfud.

Sonny Widjaja mengklaim bahwa dana nasabah yang disimpan di Asabri tidak dikorupsi atau hilang.

Sonny Widjaja pun meminta isu korupsi di Asabri untuk dicerna dengan baik dan tidak dijadikan polemik. Bahkan, pihaknya mengaku tak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika pemberitaan terkait isu korupsi di Asabri terus digaungkan.

"Hentikan pendapat membicarakan yang cenderung tendesius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung, maka dengan sangat menyesal, saya akan menempuh jalur hukum. Mari kita sama-sama berpikir jernih dan positif. Terima kasih," kata Sonny Widjaja.

baca juga

Mendengar pernyataan Sonny Widjaja, Mahfud MD menilai wajar jika Dirut Asabri membantah adanya dugaan praktik korupsi senilai Rp 10 triliun.

"Mana ada orang tidak membantah kalau tidak ada kasus seperti itu. Tunjukan ke saya apa ada orang yang mengalami kasus seperti itu tidak membantah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Mahfud mengaku telah mengetahui adanya dugaan korupsi di PT Asabri sejak tahun 2018 hingga 2019 senilai lebih dari Rp 10 triliun.

Hanya, Mahfud enggan berbicara banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri yang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini Polri akan bertindak profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi di Asabri. Apalagi, setidaknya ada 600 ribu personel Polri yang memiliki haknya di PT Asabri.

"Oleh sebab itu, tunggu saja pemeriksaan polisi. Di kantor Kemenkopolhukam ini sudah clear, saya sudah punya angka. Saya tahu kasusnya sehingga saya akan mengawasi sebagai Menko," kata Mahfud MD. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka

Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka

News | Senin, 27 Januari 2020 | 22:04 WIB

Dianggap Halangi Kasus Harun, Menteri Yasonna Akui Wajar Dilaporkan ke KPK

Dianggap Halangi Kasus Harun, Menteri Yasonna Akui Wajar Dilaporkan ke KPK

News | Senin, 27 Januari 2020 | 18:42 WIB

Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi

Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 06:28 WIB

Terkini

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×