Array

Dianggap Halangi Kasus Harun, Menteri Yasonna Akui Wajar Dilaporkan ke KPK

Senin, 27 Januari 2020 | 18:42 WIB
Dianggap Halangi Kasus Harun, Menteri Yasonna Akui Wajar Dilaporkan ke KPK
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan PDIP Yasonna H Laoly memberi keterangan kepada wartawan di Royal Ambarrukmo, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (17/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku tak ambil pusing
setelah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan itu, Yasonna diduga menghalang-halangi penyidikan terkait kasus suap yang menyeret nama kader PDI Perjuangan Harun Masiku terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Terkait hal itu, Yasonna menganggap, pelaporan yang dilakukan para pegiat antikorupsi di KPK itu adalah wajar.

Alasannya, dia menilai orang-orang yang melaporkannya itu tak mengerti masalah sebenarnya atas status buron Harun Masiku di KPK.

"Itu wajar-wajar saja itu, kan mereka belum tahu bagaimana kasusnya," kata Yasonna di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Sebelumnya, Yasonna dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi ke KPK pada Kamis (23/1/2020).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan mengatakan bahwa laporan itu berangkat dari adanya dugaan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyampaikan bahwa Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Harun merupakan penyuap Wahyu dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024.

Kurnia pun menduga bahwa adanya percobaan perlindingan terhadap Harun Masiku. Di mana, Yassona Laoly dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia sejak keberangkatannya ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Baca Juga: Dinilai Cacat Moral, Jokowi Didesak Evaluasi Kerja Menkumham Yasonna Laoly

"Narasi yang selama ini diucapkan oleh Yasonna Laoly pun mesti disorot tajam. Kuat dugaan bantahan Yasonna terkait dengan keberadaan Harun selama ini dilakukan untuk melindungi yang bersangkutan dari jerat hukum KPK," ungkap Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI