Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Dari Sekian Banyak BUMN Baru Pertamina dan PLN yang Pajaknya Terintegrasi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:07 WIB
Dari Sekian Banyak BUMN Baru Pertamina dan PLN yang Pajaknya Terintegrasi
Ilustrasi pajak (pixabay)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, baru dua perusahaan BUMN yang telah mengintegrasikan data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kedua BUMN tersebut adalah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Maka dari itu dirinya mendorong seluruh BUMN yang ada di Indonesia untuk segera mendaftarkan perusahaan plat merahnya terintegrasi dengan DJP.

"Kalau sudah 2 BUMN paling besar, maka semua BUMN ya harus siap connect datanya ke DJP, tidak boleh berhenti di Pertamina dan PLN," kata Suahasil usai menyaksikan Penandatangan Integrasi Data Perpajakan antara PLN dan DJP, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Suahasil menuturkan, banyak manfaat yang bakal didapat jika perusahaan-perusahaan tersebut melakukan integrasi data dengan DJP, semisal meminimalisir timbulnya sengketa (dispute) dan menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance). Selain itu serta Wajib Pajak lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya.

"Sehingga seluruh data transaksi yang dilakukan oleh Pertamina dan PLN terhubung secara online dan real time dengan sistem data Direktorat Jenderal Pajak," katanya.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah dimulai sejak tahun 2018 dalam bentuk e-faktur host-to-host yang terbukti membawa manfaat positif bagi wajib pajak dan DJP.

Bagi wajib pajak langkah ini akan mengurangi beban kepatuhan, yaitu beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan.

Selain itu wajib pajak juga menikmati potensi pemeriksaan dan sengketa perpajakan yang lebih rendah karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoritas pajak.

Bagi DJP kerja sama ini memberikan akses real-time terhadap data keuangan perusahaan sehingga dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mahal.

baca juga

Dengan demikian kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Diminta Transparan soal Perpajakan

PLN Diminta Transparan soal Perpajakan

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2020 | 13:56 WIB

Kenalkan Sang Putri di Acara Imlek, Jokowi: Ahok Teman Baik Saya

Kenalkan Sang Putri di Acara Imlek, Jokowi: Ahok Teman Baik Saya

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 13:32 WIB

Wamenkeu Akui Urusan Pajak Buat Pusing Semua Orang

Wamenkeu Akui Urusan Pajak Buat Pusing Semua Orang

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 12:52 WIB

Terkini

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:32 WIB

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:29 WIB

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08 WIB