Pendapatan Youtube di Kuartal IV 2019 Tembus Rp 644 Triliun

Selasa, 04 Februari 2020 | 07:19 WIB
Pendapatan Youtube di Kuartal IV 2019 Tembus Rp 644 Triliun
Logo YouTube. [Shutterstock]

Suara.com - Alphabet Inc yang merupakan perusahaan induk Google untuk pertama kalinya merilis detil kinerja YouTube pada Senin (3/2/2020) kemarin.

Seperti dilansir Reuters Selasa (4/2/2020) penjualan iklan YouTube pada tiga bulan terakhir 2019 meningkat 31 persen year-on-year menjadi 4,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 64,6 triliun.

Secara keseluruhan pendapatan Alphabet meningkat 17 persen year-on-year menjadi 46 miliar dolar AS atau setara Rp 644 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS).

Adapun pendapatan Youtube pada kuartal akhir tahun lalu mencapai 2,6 dolar AS miliar, meningkat 50 persen year-on-year.

Namun jumlah tersebut masih jauh lebih rendah dari pendapatan Amazon dari bisnis serupa yang mencapai 10 dolar AS miliar pada kuartal IV 2019.

YouTube belum lama ini telah memperbarui aturan dalam platformnya mengenai klaim hak cipta bagi pembuat konten.

Kini, pembuat konten berhak cipta seperti label rekaman atau studio film harus mengatakan dengan tepat di mana materi berhak cipta mereka muncul di dalam video yang diunggah.

Sebelumnya, pemilik hak cipta tidak harus mengatakan di mana konten yang melanggar muncul ketika mengajukan klaim secara manual. Hal tersebut menyulitkan para pembuat konten karena kurangnya perincian untuk menyengketakan klaim.

Pembaruan ini akan memungkinkan pembuat konten dengan mudah memverifikasi apakah suatu klaim sah atau tidak. Dilansir dari The Verge, pembuat konten juga akan dapat melihat potongan yang mengandung hak cipta.

Baca Juga: 10 Iklan Terfavorit di YouTube 2019, Ini Juaranya

Pihak YouTube akan memungkinkan mereka untuk membisukan audio selama bagian tersebut dan mengganti dengan lagu yang bebas digunakan di perpustakaan YouTube atau memotong bagian video tersebut.

"Kami sedang mengeksplorasi peningkatan dalam mencapai keseimbangan yang tepat antara pemilik hak cipta dan pencipta," ucap Susan Wojcicki, CEO YouTube, pada April lalu.

Kebijakan terbaru YouTube ini akan memberikan cap waktu tertentu, sehingga pembuat konten tahu bagian video mana yang terkena hak cipta atau klaim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI