Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Pendapatan Youtube di Kuartal IV 2019 Tembus Rp 644 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 04 Februari 2020 | 07:19 WIB
Pendapatan Youtube di Kuartal IV 2019 Tembus Rp 644 Triliun
Logo YouTube. [Shutterstock]

Suara.com - Alphabet Inc yang merupakan perusahaan induk Google untuk pertama kalinya merilis detil kinerja YouTube pada Senin (3/2/2020) kemarin.

Seperti dilansir Reuters Selasa (4/2/2020) penjualan iklan YouTube pada tiga bulan terakhir 2019 meningkat 31 persen year-on-year menjadi 4,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 64,6 triliun.

Secara keseluruhan pendapatan Alphabet meningkat 17 persen year-on-year menjadi 46 miliar dolar AS atau setara Rp 644 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS).

Adapun pendapatan Youtube pada kuartal akhir tahun lalu mencapai 2,6 dolar AS miliar, meningkat 50 persen year-on-year.

Namun jumlah tersebut masih jauh lebih rendah dari pendapatan Amazon dari bisnis serupa yang mencapai 10 dolar AS miliar pada kuartal IV 2019.

YouTube belum lama ini telah memperbarui aturan dalam platformnya mengenai klaim hak cipta bagi pembuat konten.

Kini, pembuat konten berhak cipta seperti label rekaman atau studio film harus mengatakan dengan tepat di mana materi berhak cipta mereka muncul di dalam video yang diunggah.

Sebelumnya, pemilik hak cipta tidak harus mengatakan di mana konten yang melanggar muncul ketika mengajukan klaim secara manual. Hal tersebut menyulitkan para pembuat konten karena kurangnya perincian untuk menyengketakan klaim.

Pembaruan ini akan memungkinkan pembuat konten dengan mudah memverifikasi apakah suatu klaim sah atau tidak. Dilansir dari The Verge, pembuat konten juga akan dapat melihat potongan yang mengandung hak cipta.

baca juga

Pihak YouTube akan memungkinkan mereka untuk membisukan audio selama bagian tersebut dan mengganti dengan lagu yang bebas digunakan di perpustakaan YouTube atau memotong bagian video tersebut.

"Kami sedang mengeksplorasi peningkatan dalam mencapai keseimbangan yang tepat antara pemilik hak cipta dan pencipta," ucap Susan Wojcicki, CEO YouTube, pada April lalu.

Kebijakan terbaru YouTube ini akan memberikan cap waktu tertentu, sehingga pembuat konten tahu bagian video mana yang terkena hak cipta atau klaim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Iklan Terfavorit di YouTube 2019, Ini Juaranya

10 Iklan Terfavorit di YouTube 2019, Ini Juaranya

Tekno | Kamis, 30 Januari 2020 | 11:42 WIB

Modal Nada Ngawur, YouTube Tetap Bisa Tebak Lagu yang Dimaksud

Modal Nada Ngawur, YouTube Tetap Bisa Tebak Lagu yang Dimaksud

Tekno | Minggu, 12 Januari 2020 | 10:55 WIB

Siapapun Bisa Jadi YouTuber, Beredar Penjual Kustom YouTube Play Button

Siapapun Bisa Jadi YouTuber, Beredar Penjual Kustom YouTube Play Button

Tekno | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:50 WIB

Terkini

Jeffrey Hendrik Jadi Bos Baru BEI, Core Indonesia: Investor Lebih Peduli Kondisi Ekonomi RI!

Jeffrey Hendrik Jadi Bos Baru BEI, Core Indonesia: Investor Lebih Peduli Kondisi Ekonomi RI!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:42 WIB

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:40 WIB

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:10 WIB

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:59 WIB