Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 13 Maret 2026 | 22:44 WIB
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap menaikkan defisit APBN di atas 3% jika ada perintah Presiden atau DPR.
  • Pertimbangan kenaikan defisit muncul setelah adanya penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional beberapa waktu lalu.
  • Saat ini pemerintah tetap mematuhi batas defisit APBN 3% sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen apabila ada perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto maupun anggota DPR RI.

"Oh, saya enggak tau (keputusan jika DPR-Presiden sepakat defisit APBN naik: red). Kalau perintah kan kita jalankan. Kita kan cuma tangan Presiden," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Purbaya sendiri beralasan kalau pertimbangan menaikkan defisit APBN 3 persen usai adanya penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional beberapa hari belakangan.

Bendahara Negara juga menyinggung kalau saat ini banyak negara tetangga yang justru defisit anggaran melebihi 3 persen, tapi tidak ada masalah.

"Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3 persen, hampir enggak ada malah," lanjutnya.

Purbaya mengatakan kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia malah lebih cepat meskipun defisit APBN 3 persen. Ia menyinggung negara lain seperti Vietnam dengan defisit melebihi 4 persen, India 5-6 persen, Eropa, Amerika Serikat, Korea Selatan, hingga Jepang.

"Jadi kalau dari angka itu saja harusnya enggak ada masalah," imbuh dia.

Ia juga mengklaim kalau banyak negara luar yang mempelajari kondisi ekonomi Indonesia, di mana defisit APBN di bawah 3 persen tapi pertumbuhan ekonomi kencang.

Tapi dia juga memastikan kalau untuk saat ini Pemerintah tetap mematuhi batas defisit APBN 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah

"Tapi yang jelas, sampai saat sekarang ya kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent (hati-hati)," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI