Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:13 WIB
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
Aceh Utara Kembangkan Budi Daya Tembakau. [Antara]
  • APTI menyoroti PP Nomor 28 Tahun 2024 mengenai batas maksimal nikotin dan tar berpotensi menekan ekonomi petani.
  • Ketua Umum APTI menilai penerapan standar global tanpa mempertimbangkan kondisi domestik berisiko menimbulkan krisis ekonomi petani.
  • APTI meminta diversifikasi produk dan infrastruktur disiapkan pemerintah sebelum pembatasan produk tembakau diberlakukan.

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyoroti rencana pemerintah untuk membatasi kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi bagi petani tembakau di berbagai daerah.

Usulan pembatasan tersebut merupakan salah satu amanat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam regulasi tersebut pemerintah diminta menetapkan batas maksimal kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau.

Ketua Umum DPN APTI Agus Parmuji menilai kebijakan yang menekankan standar global tanpa mempertimbangkan kondisi domestik berpotensi menimbulkan dampak serius bagi petani.

"Jangan sampai standar global begitu saja diterapkan di Indonesia tanpa mempertimbangkan kondisi lokal. Tembakau di Indonesia juga merupakan bagian dari kebudayaan dan sumber penghidupan masyarakat," ujarnya seperti dikutip, Jumat (13/3/2026).

Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]
Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]

Menurut Agus, wacana kebijakan tersebut menjadi ancaman bagi petani tembakau di sejumlah daerah sentra produksi seperti Jawa Timur, Madura hingga Temanggung. Jika diterapkan tanpa kesiapan ekosistem yang memadai, petani berpotensi menghadapi tekanan ekonomi yang serius.

Ia bahkan mengingatkan potensi terjadinya krisis ekonomi bagi petani tembakau.

"Kami dari petani tentunya bisa mengalami pandemi ekonomi jilid II jika kebijakan ini (pembatasan nikotin dan tar) tidak disiapkan secara matang. Karena itu kami meminta kebijakan yang tepat dan adil bagi petani. Makanya kalau tembakau ingin dimanfaatkan untuk produk lain seperti pangan, kosmetik atau lainnya, pemerintah harus menyiapkan infrastrukturnya sampai ke daerah," tegasnya.

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan sektor tembakau, APTI mendorong pemerintah untuk melakukan diversifikasi produk tembakau, pengembangan produk turunan bernilai tambah, serta memberikan program pendampingan bagi petani.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi petani tembakau sekaligus menjaga kontribusi sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) terhadap perekonomian nasional.

Pada 2024 misalnya, IHT menyumbang sekitar 4,22 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau setara Rp158,72 triliun. Industri ini juga dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, forum uji publik yang digelar Kemenko PMK menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan penentuan batas maksimal kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, pelaku industri, organisasi pekerja, hingga asosiasi petani. Para pihak memberikan masukan terhadap hasil kajian yang disusun sebelum kebijakan tersebut dibahas lebih lanjut dalam proses koordinasi antar kementerian hingga tahap pengambilan keputusan pemerintah.

Kemenko PMK menyatakan kajian tersebut masih dalam tahap diskusi dan pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

APTI berharap proses penyusunan kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terdampak.

"Kami percaya selalu ada jalan tengah. Yang penting kebijakan ini dikaji secara adil, bijaksana, dan melibatkan semua pihak yang terdampak," pungkas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi

Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:07 WIB

Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700

Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 20:40 WIB

BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?

BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:57 WIB

Terkini

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 20:29 WIB

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:53 WIB

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:46 WIB

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:41 WIB

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:31 WIB

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB