Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung menyampaikan, kenaikan indeks bantuan dan penambahan jenis bahan pangan diharapkan dapat menekan pengeluaran KPM, sehingga bisa lebih mandiri.
“Kenaikan (indeks bantuan) ini, selain bertujuan untuk menekan pengeluaran mereka (KPM), tujuan lainnya adalah untuk membentuk mereka menjadi lebih mandiri," katanya.
Program BPNT yang akan bertransformasi menjadi Program Sembako, memberikan kontribusi pada penurunan persentase penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada September 2019 sebesar 9,22 persen. Angka tersebut menurun 0,19 persen jika dibandingkan pada Maret 2019 yang sebesar 9,41 persen. (*)