Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Pelindo III Jadi Operator Layanan Jasa Pandu dan Tunda di Selat Malaka

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 21 Februari 2020 | 13:00 WIB
Pelindo III Jadi Operator Layanan Jasa Pandu dan Tunda di Selat Malaka
Dirut Pelindo III Doso Agung (tengah) di Kawasan Perak Timur Surabaya. (antara).

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjuk PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III jadi operator pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Selat Malaka, Selat Phillip, dan Selat Singapura.

Kawasan perairan tersebut dinyatakan sebagai wilayah perairan pandu luar biasa alur pelayaran Traffic Separation Scheme (TSS) yang berbatasan dengan batas negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura.

Anak usaha Pelindo III, Pelindo Marine Service akan menjadi ujung tombak pelayanan, sekaligus membawa BUMN yang berkantor pusat di Surabaya tersebut untuk semakin mapan menggarap pasar internasional.

Penunjukkan tersebut berdasarkan SK Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diserahkan oleh Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Direktorat Kepelabuhanan, Kementerian Perhubungan, Agus Arifianto kepada Direktur Teknik Pelindo III Joko Noerhudha, yang didampingi oleh Direktur Utama Pelindo Marine Service Eko Hariyadi Budiyanto.

"Ini merupakan momen bersejarah, setelah melalui berbagai tahapan yaitu evaluas ikinerja, sarana prasarana, dan SDM. Pelindo III dipercaya untuk melayani pemanduan, terutama di TSS. Hal ini penting karena pasar global semakin bersaing. (Layanan pemanduan perairan Selat Malaka) harus dilaksanakan dengan service excellent, sebagai penegasan untuk menjaga ketahanan dan suplai," ujar Agus Arifianto dalam keterangannya, Jumat (21/2/2020).

Sementara itu, Joko Noerhudha mengatakan, penunjukkan ini tidak hanya untuk mengokohkan kedaulatan wilayah teritorial Indonesia, tetapi juga membuka peluang pendapatan bagi industri maritim nasional.

"Dengan diberikannya SK oleh pemerintah kepada Pelindo III, maka Pelindo III melalui Pelindo Marine Service, sebagai BUMN akan semakin dipercaya oleh operator atau agen kapal-kapal internasional untuk menggunakan jasa pandu dan kapal tunda Indonesia dalam melayari Selat Malaka dan sekitarnya dengan aman dan selamat," imbuhnya.

"Pelindo III terus mendorong anak usahanya untuk mengembangkan bisnis di luar captive market-nya. Salah satunya dengan terus berinovasi agar bisa memberikan addedvalue kepada pengguna jasa global. Ini juga merupakan wujud ekspansi BUMN ke pasar internasional," tutup Joko.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Tunggu Arahan Kemenkes dan Kemenlu untuk Pulangkan Sisa WNI di Wuhan

Menhub Tunggu Arahan Kemenkes dan Kemenlu untuk Pulangkan Sisa WNI di Wuhan

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2020 | 04:05 WIB

Gunung Merapi Erupsi, Penerbangan ke Yogyakarta Masih Aman

Gunung Merapi Erupsi, Penerbangan ke Yogyakarta Masih Aman

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:20 WIB

Kapolri Pastikan Pengurusan SIM, STNK dan BPKB Tetap Dikelola Polri

Kapolri Pastikan Pengurusan SIM, STNK dan BPKB Tetap Dikelola Polri

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 15:18 WIB

Terkini

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×