DPR Dukung Upaya Kementan Mencegah Alih Fungsi Lahan

Senin, 24 Februari 2020 | 15:21 WIB
DPR Dukung Upaya Kementan Mencegah Alih Fungsi Lahan
Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

“Sekarang yang dibutuhkan adalah konsistensi dan komitmen para pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah untuk menerapkan dengan baik dan benar (law enforcement) tentang aturan tersebut,” kata Sarwo.

Dia menyebut, selama ini sudah ada UU No.41/2009 tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, berserta Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI