Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 24 Februari 2020 | 16:01 WIB
Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas
Rosan Roeslani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Serikat buruh memprotes pemerintah yang tak melibatkan mereka dalam penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Kalangan buruh menilai RUU ini hanya mementingkan kalangan pengusaha saja.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani, menilai RUU Omnibus Law harus dilihat secara keseluruhan, RUU ini kata Rosan bukan hanya untuk pengusaha saja tetapi juga untuk kalangan buruh.

"Kita ingin berusaha tumbuh secara baik dan berkualitas, yang ingin saya sampaikan jangan dibedakan bahan ini untuk kepentingan pengusaha, ini untuk kepentingan buruh, jangan dibedakan seperti itu. Karena visi misi kita semua sama. Pengusaha tanpa buruh juga tidak ada apa-apanya, buruh tanpa pengusaha juga sama," kata Rosan dalam acara Economic Forum di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Yang jelas, lanjut Rosan, pemerintah meminta agar klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law dapat mengakomodasi kepentingan pengusaha dan pekerja, termasuk soal pesangon dan pengupahan.

Selama ini kata Rosan soal upah, formulasi penghitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah tidak sesuai lagi.

"Disatu sisi kita kalau dari usaha yang kita tahu adalah kenaikan dari para pekera pasti, setiap tahun. Dulu ada formulanya, yaitu inflasi ditambah GDP nasional," katanya.

"Tapi kita jarang sekali membicarakan produktifitas, mestinya yang terjadi di kita itu memang harusnya membayar para pengusaha ini sesuai dengan kemampuan dan produktifitasnya (pekerja)," tambah Rosan.

Rosan pun menuturkan, jika di lihat dari data sekarang gap antara produktifitas, kenaikan produktifitas dan upah kerja itu makin melebar.

Sehingga untuk mengatasi tersebut perlu adanya formulasi sistem pengupahan yang baru. Dalam RUU ini formulasi tersebut sedang di godok mekanismenya.

"Oleh karena itu, kemudian yang ini juga kita sama-sama harus perbaiki karena ujungnya buat kami produktifitas jadi sangat penting. Kembali lagi saya sampaikan harus dilihat secara utuh, kalau kita hanya melihat persektor tidak menggambarkan omnibus law secara keseluruhan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi

Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:47 WIB

Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep

Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:26 WIB

Bahas Omnibus Law, Ombudsman Panggil Kemenko Perekonomian dan Kemenkumham

Bahas Omnibus Law, Ombudsman Panggil Kemenko Perekonomian dan Kemenkumham

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 16:13 WIB

Terkini

Asumsi ICP 2027 Dinaikan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Asumsi ICP 2027 Dinaikan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:36 WIB

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:28 WIB

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:22 WIB

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:17 WIB

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:12 WIB

CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor

CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:08 WIB

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:23 WIB

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:12 WIB

Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?

Rupiah Menguat dan IHSG Terbang, Apakah Damai AS-Iran Jadi Titik Balik Ekonomi RI?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:11 WIB