Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 20 Februari 2020 | 18:42 WIB
Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Sejumlah kalangan buruh menolak keras adanya Rancangan Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau yang sekarang diganti dengan Cipta Kerja (Cika), buruh beralasan RUU tesebut sangat merugikan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak terima atas sikap buruh tersebut. Menurutnya tak ada niat jahat pemerintah dalam RUU tersebut, justru kata Luhut pemerintah ingin memberikan kesejahteraan pada rakyatnya, termasuk untuk buruh.

"Prinsip pemerintah harus membuat rakyatnya sejahtera. Jadi kalau ada orang bicara UU Ciptaker itu merugikan pegawai, sama sekali tidak benar," kata Luhut dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 di Ballroom Hotel Ritz Charlton, Jakarta pada Kamis (20/2/2020).

Luhut menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembuatan RUU ini terus menekankan kepada para pembantunya untuk membuat aturan yang ramah dan menguntungkan buat rakyatnya.

"Karena presiden selalu mengingatkan kami, bahwa kami harus buat aturan yang buat rakyat sejahtera. Itu kata kuncinya," kata Luhut.

Karena itu, Luhut pun meminta kalangan buruh untuk melihat secara utuh draf RUU ini, bahkan kata Luhut dalam draf pertama yang telah diserahkan pemerintah ke DPR bisa saja berubah dan terkena revisi dari para anggota dewan.

"Lihat secara utuh, di luar banyak draf yg bukan original draf yang diserahkan ke parlemen. Tapi mungkin draf yang pertama atau kedua, bukan final draf," katanya.

"Prinsip ini tolong, supaya tidak ada keinginan pemerintah membuat rakyatnya sengsara. Apakah pegawainya pekerja apa saja. Semua adalah untuk membuat sejahtera. Karena itu disusunlah keseimbangan atau bahasa kerennya equilibrium," katanya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas lebih lanjut antara DPR dengan pemerintah. Mereka menilai formulasi pengupahan dalam RUU tersebut justru membuat kaum buruh makin miskin.

baca juga

Deputi Presiden dan Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja akan mengurangi kesejahteraan dan perlindungan kaum buruh Indonesia dan akan menghancurkan masa depan anak bangsa.

"Ada poin-poin penting terkait kebijakan perburuhan yang akan dikurangi yang ini merupakan roh dari kebijakan perburuhan selama ini," kata Rusdi dalam Konfresi Pers KSPI di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Rusdi bilang poin-poin yang dihilangkan dalam RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja adalah dengan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Nasib buruh akan jauh dari kesejahteraan, Pak Jokowi ingin membuat kebijakan upah minimum dibawah upah minimum, dahsyat Pak Jokowi ingin memiskinkan kaum buruh Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law

LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 17:54 WIB

Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers

Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:24 WIB

RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur

RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 15:48 WIB

Respons Omnibus Law, Gubernur Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar

Respons Omnibus Law, Gubernur Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar

Jabar | Selasa, 18 Februari 2020 | 22:21 WIB

Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan

Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 21:08 WIB

RUU Cilaka Dinilai Kurangi Pesangon Buruh Demi Tarik Minat Investor

RUU Cilaka Dinilai Kurangi Pesangon Buruh Demi Tarik Minat Investor

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2020 | 20:55 WIB

Terkini

Parfum Aroma Ylang-Ylang Seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Segar dan Awet

Parfum Aroma Ylang-Ylang Seperti Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Segar dan Awet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:40 WIB

Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga

Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 13:36 WIB

Bawa Kardus Kuning di Stasiun Tanah Abang, 2 Orang Bandar Narkotika Diciduk Polisi

Bawa Kardus Kuning di Stasiun Tanah Abang, 2 Orang Bandar Narkotika Diciduk Polisi

News | Minggu, 27 September 2026 | 13:34 WIB

Melampaui DNA Salmon: Mengenal DNA Ikan Trout, Tren Baru Rahasia Kulit Glowing Minim 'Downtime'

Melampaui DNA Salmon: Mengenal DNA Ikan Trout, Tren Baru Rahasia Kulit Glowing Minim 'Downtime'

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:32 WIB

9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu

9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:25 WIB

15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke

15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke

Tekno | Minggu, 27 September 2026 | 13:23 WIB

5 Brightening Moisturizer di Bawah 50 Ribu, Wajah Kusam Jadi Lebih Glowing!

5 Brightening Moisturizer di Bawah 50 Ribu, Wajah Kusam Jadi Lebih Glowing!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 13:20 WIB

Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter

Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 13:19 WIB

MBG Bumil dan Balita Harus Diawasi dari Pemilihan Bahan hingga Dikonsumsi

MBG Bumil dan Balita Harus Diawasi dari Pemilihan Bahan hingga Dikonsumsi

News | Minggu, 27 September 2026 | 13:18 WIB

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 13:13 WIB

×