Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Peruri dan Pos Indonesia Kerja Sama Cetak Prangko dan Benda Filateli

Fabiola Febrinastri

Kamis, 27 Februari 2020 | 14:51 WIB
Peruri dan Pos Indonesia Kerja Sama Cetak Prangko dan Benda Filateli
Peruri dan PT Pos Indonesia (Persero) kerja sama pencetakan prangko dan benda filateli, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Dok : Pos Indonesia)

Suara.com - Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan PT Pos Indonesia (Persero) melakukan kerja sama pencetakan prangko dan benda filateli lainnya. Adapun nilai kerja sama ini mencapai Rp 15 miliar.

Kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri, Jakarta. Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki menjelaskan, nilai kerja sama tersebut mencapai Rp 15 miliar untuk 13 seri prangko.

"Setiap tahunnya, Peruri selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan pengamanan prangko dan benda filateli yang meliputi bentuk, bahan baku, desain, pencetakan," ujarnya, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Peruri dan PT Pos Indonesia (Persero) kerja sama pencetakan prangko dan benda filateli, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Dok : Pos Indonesia)
Peruri dan PT Pos Indonesia (Persero) kerja sama pencetakan prangko dan benda filateli, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Dok : Pos Indonesia)

Ia menambahkan, seri prangko pada 2020 ini bertema musik dan bergambar musisi-musisi terkenal. Pengembangan prangko pun tengah dicoba dengan teknologi digital, berupa augmented reality (AR), yang disesuaikan dengan zaman.

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Ihwan Sutardiyanta mengungkapkan, pencetakan prangko dan benda filateli yang selama ini dilakukan oleh Peruri melalui pesanan dari Pos Indonesia termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permen Kominfo RI) No. 21/ 2012 tentang Prangko. Permen tersebut menjelaskan bahwa pencetakan prangko dilaksanakan oleh percetakan sekuriti.

Peruri merupakan salah satu BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2019, yang memiliki tugas untuk mencetak dokumen negara yang membutuhkan fitur sekuriti untuk memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.

Pos Indonesia pun berencana meningkatkan target market utama yang saat ini hanya filatelis dan menyasar target baru. Dengan perjanjian kerja sama ini, Peruri akan melanjutkan tugasnya untuk mencetak prangko dan benda Filateli.

Peruri dan PT Pos Indonesia (Persero) kerja sama pencetakan prangko dan benda filateli, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Dok : Pos Indonesia)
Peruri dan PT Pos Indonesia (Persero) kerja sama pencetakan prangko dan benda filateli, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Dok : Pos Indonesia)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berinovasi, PT Pos Luncurkan Layanan Kirim Paket Sehari Sampai

Berinovasi, PT Pos Luncurkan Layanan Kirim Paket Sehari Sampai

Bisnis | Rabu, 11 September 2019 | 11:42 WIB

Untuk Sehat, Pos Indonesia Tetap Butuh Dukungan Pemerintah

Untuk Sehat, Pos Indonesia Tetap Butuh Dukungan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2019 | 00:05 WIB

Perkuat Lini Bisnis, PT Pos Indonesia akan Gunakan Layanan Jemput Bola

Perkuat Lini Bisnis, PT Pos Indonesia akan Gunakan Layanan Jemput Bola

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2019 | 00:05 WIB

273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik

273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik

Bisnis | Selasa, 27 Agustus 2019 | 00:05 WIB

Nasib PT Pos, Menkominfo: Pernah Diinisiasi Jadi Layanan Seperti Bank

Nasib PT Pos, Menkominfo: Pernah Diinisiasi Jadi Layanan Seperti Bank

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2019 | 20:46 WIB

Model Bisnis PT Pos Indonesia Ketinggalan Zaman, KemenBUMN: Kita Ubah

Model Bisnis PT Pos Indonesia Ketinggalan Zaman, KemenBUMN: Kita Ubah

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:26 WIB

Terkini

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

×