Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Muncul 6 Dampak Negatif, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 02 Maret 2020 | 12:15 WIB
Muncul 6 Dampak Negatif, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan
Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) berbincang dengan Deputi Project Direktur High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) Tamjianto (kiri) dan Plt Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwi Windarto (kanan) saat meninjau proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (21/3).

Suara.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung nampaknya akan terhambat. Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara pembangunan program strategis nasional (PSN).

Penghentian itu sesuai surat Nomor BK03.03-komite K2/23 yang ditandatangani oleh Ketua Komite Keselamatan Kontruksi, Danis Hidayat Sumadilaga tanggal 27 Februari 2020.

Dalam surat tersebut, terdapat enam poin alasan penghentian proyek kereta cepat. Pertama, pembangunan proyek tersebut kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak pada kelancaran jalan tol dan jalan non tol.

"Kedua, Pembangunan proyek tersebut kurang memperhatikan management proyek di mana terjadi pembiaran penumpukan material di bahu jalan sehingga mengganggu fungsi drainase kebersihan jalan dan keselamatan pengguna jalan," kata Danis seperti dikutip surat tersebut, Senin (2/3/2020).

Kemudian ketiga, pembangunan tersebut mengakibatkan genangan air pada tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran logistik.

Selanjutnya, keempat pengelolaan drainase yang buruk dan keterlambatan pembangunan saluran drainase menyebabkan banjir di jalan tol. Kelima, pembangunan pilar LRT yang dikerjakan PT KCIC di KM 3 +800 masih tanpa ijin sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Terakhir, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan serta keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," tambahnya.

Atas alasan itu, Danis pun memutuskan menghentikan sementara proyek tersebut selama dua pekan, terhitung sejak 2 Maret 2020.

Selain itu Pekerjaan bisa dilakukan setelah evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksanaan kontruksi mengikuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang SMKK yang menjamin keselamatan kontruksi, pekerja lingkungan dan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PUPR: Proyek Kereta Cepat Salah Satu Penyebab Banjir di Bekasi

Menteri PUPR: Proyek Kereta Cepat Salah Satu Penyebab Banjir di Bekasi

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 20:12 WIB

Dampak Proyek Kereta Cepat, Dishub Kota Bekasi Tutup Jalan Raya Cikunir

Dampak Proyek Kereta Cepat, Dishub Kota Bekasi Tutup Jalan Raya Cikunir

Jabar | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:29 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Biang Kerok Banjir di Tol Japek

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Biang Kerok Banjir di Tol Japek

Bisnis | Senin, 06 Januari 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB