Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Muncul 6 Dampak Negatif, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 02 Maret 2020 | 12:15 WIB
Muncul 6 Dampak Negatif, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan
Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) berbincang dengan Deputi Project Direktur High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) Tamjianto (kiri) dan Plt Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwi Windarto (kanan) saat meninjau proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (21/3).

Suara.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung nampaknya akan terhambat. Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara pembangunan program strategis nasional (PSN).

Penghentian itu sesuai surat Nomor BK03.03-komite K2/23 yang ditandatangani oleh Ketua Komite Keselamatan Kontruksi, Danis Hidayat Sumadilaga tanggal 27 Februari 2020.

Dalam surat tersebut, terdapat enam poin alasan penghentian proyek kereta cepat. Pertama, pembangunan proyek tersebut kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak pada kelancaran jalan tol dan jalan non tol.

"Kedua, Pembangunan proyek tersebut kurang memperhatikan management proyek di mana terjadi pembiaran penumpukan material di bahu jalan sehingga mengganggu fungsi drainase kebersihan jalan dan keselamatan pengguna jalan," kata Danis seperti dikutip surat tersebut, Senin (2/3/2020).

Kemudian ketiga, pembangunan tersebut mengakibatkan genangan air pada tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran logistik.

Selanjutnya, keempat pengelolaan drainase yang buruk dan keterlambatan pembangunan saluran drainase menyebabkan banjir di jalan tol. Kelima, pembangunan pilar LRT yang dikerjakan PT KCIC di KM 3 +800 masih tanpa ijin sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Terakhir, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan serta keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," tambahnya.

Atas alasan itu, Danis pun memutuskan menghentikan sementara proyek tersebut selama dua pekan, terhitung sejak 2 Maret 2020.

Selain itu Pekerjaan bisa dilakukan setelah evaluasi menyeluruh atas pengelolaan pelaksanaan kontruksi mengikuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang SMKK yang menjamin keselamatan kontruksi, pekerja lingkungan dan publik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PUPR: Proyek Kereta Cepat Salah Satu Penyebab Banjir di Bekasi

Menteri PUPR: Proyek Kereta Cepat Salah Satu Penyebab Banjir di Bekasi

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 20:12 WIB

Dampak Proyek Kereta Cepat, Dishub Kota Bekasi Tutup Jalan Raya Cikunir

Dampak Proyek Kereta Cepat, Dishub Kota Bekasi Tutup Jalan Raya Cikunir

Jabar | Jum'at, 21 Februari 2020 | 17:29 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Biang Kerok Banjir di Tol Japek

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Biang Kerok Banjir di Tol Japek

Bisnis | Senin, 06 Januari 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:47 WIB

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:36 WIB

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:33 WIB

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:33 WIB

×