Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Pajak Penghasilan Ditangguhkan, Siap-siap Penerimaan Negara Jebol

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 12 Maret 2020 | 12:05 WIB
Pajak Penghasilan Ditangguhkan, Siap-siap Penerimaan Negara Jebol
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pemerintah akan memberikan relaksasi untuk tiga jenis pajak sekaligus demi menjaga ekonomi domestik di tengah serangan virus corona. Tiga jenis pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 25.

Tentunya kabar ini menggembirakan buat para pengusaha dan pekerja, tapi disisi lain ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh pemerintah yakni soal penerimaan negara dari pajak yang berpotensi makin tekor saja.

"Penangguhan pajak selama 6 bulan itu kan good news buat kita ditengah kondisi sekarang, tapi itu bad news buat pemerintah karena berkurangnya penerimaan negara," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Piter menuturkan, sejumlah stimulus yang tengah disiapkan pemerintah dari sektor pajak makin membuat penerimaan negara makin sedikit, sehingga potensi short fall penerimaan pajak akan semakin tinggi.

"Pemerintah gencar memberikan stimulus pajak untuk melawan corona penerimaan bakal berkurang, tapi pengeluaran pemerintah tetap," katanya.

Sehingga kata dia saat ini pemerintah terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang pusing-pusingnya mengatasai fiskal pemerintah ditengah virus corona.

Tak hanya itu beban masalah Sri Mulyani juga makin bertambah dengan kondisi perang harga minyak, yang membuat harga minyak dunia turun menjadi 30 dolar AS per barel.

"Menteri Keuangan mungkin pusingnya makin berkeliling, ditambah lagi dengan kondisi perang harga minyak dunia yang makin turun karena Arab Saudi mau tingkat produktivitas, Uni Emirat Arab mau naikkan produktivitas, Rusia mau juga naikkan produktivitas, sehingga pendapatan negara juga akan semakin turun dengan murahnya harga minyak ini," paparnya.

Pemerintah akan memberikan relaksasi untuk tiga jenis pajak sekaligus demi menjaga ekonomi domestik di tengah serangan virus corona. Tiga jenis keringanan pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 25.

Usai rapat koordinasi pemberian stimulus paket 2 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan finalisasi pemberian relaksasi tersebut diberikan khusus kepada sektor industri.

"Itu semuanya bertujuan untuk seluruh industri mendapatkan space untuk mereka dalam situasi yang sangat ketat seperti sekarang ini sehingga beban mereka betul-betul diminimalkan dari pemerintah," kata Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/2/2020).

Meski begitu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, finalisasi pemberian insentif akan lebih lanjut dibahas di bersama Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, dia menargetkan draft finalisasi tersebut bisa selesai pada minggu ini.

"Tadi sudah di bahas sama Pak Menko nanti Pak Menko yang menyampaikan ya terkait timeline nanti diusahakan untuk ratas dengan Bapak Presiden kalau bisa minggu ini sehingga bisa segera diumumkan," kata Sri Mulyani.

Terkait berapa lama relaksasi tersebut diberikan, Sri Mulyani menyebut akan diberikan selama 6 bulan semenjak paket stimulus tersebut diumumkan oleh pemerintah.

Tak hanya itu pemerintah juga akan memberikan paket non fiskal seperti kemudahan dalam melakukan kegiatan ekspor impor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu di Kantor Wapres, JK dan Sri Mulyani Saling Sapa Dengan Salam Siku

Bertemu di Kantor Wapres, JK dan Sri Mulyani Saling Sapa Dengan Salam Siku

News | Kamis, 12 Maret 2020 | 11:57 WIB

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, Gajian 6 Bulan Dibayar Penuh

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, Gajian 6 Bulan Dibayar Penuh

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2020 | 09:53 WIB

Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Ekonom Tak Paham Lapangan

Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani Ekonom Tak Paham Lapangan

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 14:35 WIB

Terkini

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:54 WIB

Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah

Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:48 WIB

Saling Intip Pengaruh Ekonomi ASEAN, MITEC Malaysia dan NICE Indonesia Bangun Poros MICE Regional

Saling Intip Pengaruh Ekonomi ASEAN, MITEC Malaysia dan NICE Indonesia Bangun Poros MICE Regional

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur

Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026 Capai 5,61 Persen, Purbaya Akui Sempat Tak Bisa Tidur

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:32 WIB

Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas

Konsumsi Pemerintah di Triwulan I 2026 Tumbuh 21,81 Persen, Kontribusi ke PDB Terbatas

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:31 WIB

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

BPS Catatkan Pulau Jawa Sumbang 57,24 Persen PDB Indonesia Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:47 WIB

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Baru Satu Sesi IHSG, Saham BBRI Sudah Diborong Investor Hingga Rp259 Miliar

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:32 WIB

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga

Faktor Pendorong Saham BBRI Meroket Hari Ini, 3 Analis Berikan Target Harga

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:24 WIB