Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Pajak Penghasilan Ditangguhkan, Daya Beli Masyarakat Bakal Naik?

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 12 Maret 2020 | 15:16 WIB
Pajak Penghasilan Ditangguhkan, Daya Beli Masyarakat Bakal Naik?
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pemerintah akan memberikan relaksasi untuk tiga jenis pajak sekaligus demi menjaga ekonomi domestik di tengah serangan virus corona. Salah satu nya demi menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Lantas apakah kebijakan ini mampu untuk mendongkrak daya beli masyarakat?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah pun pesimistis dengan langkah tersebut, menurut dia insentif fiskal tersebut tak cukup mendongkrak daya beli.

"Pasti tidak cukup apalagi di tengah kondisi seperti sekarang ini," kata Piter di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Tapi Piter mengapresiasi langkah cepat pemerintah tersebut, menurutnya ini penting untuk merespon dinamika ekonomi yang berdampak virus corona.

"Tapi pemerintah patut diapresiasi karena mau bergerak cepat," katanya.

Saat ini yang terpenting kata Piter, Pemerintah harus mengeluarkan jurus-jurus terbaiknya demi menggairahkan para pelaku usaha ditengah-tengah ketidakpastian yang makin membesar.

"Ini masalahnya adalah ketidakpastian yang besar, investor itukan butuh kepastian khususnya di sektor keuangan. IHSG sekarang turun, nilai tukar rupiah melemah tapi sekarang otoritas seperti BI punya kesadaran yang cepat," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sektor industri manufaktur selama enam bulan dalam rangka memberi stimulus fiskal jilid II untuk memitigasi dampak wabah virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian.

baca juga

Diketahui, PPh 21 merupakan pajak atas penghasilan, honorarium, upah hingga tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak di dalam negeri.

"Paket-paket stimulus fiskal terdiri atas beberapa hal yang mengenai PPh Pasal 21 akan ditanggung pemerintah. Pak Menko Airlangga berharap dilakukan untuk jangka waktu enam bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Penghasilan Ditangguhkan, Siap-siap Penerimaan Negara Jebol

Pajak Penghasilan Ditangguhkan, Siap-siap Penerimaan Negara Jebol

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2020 | 12:05 WIB

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, Gajian 6 Bulan Dibayar Penuh

Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah, Gajian 6 Bulan Dibayar Penuh

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2020 | 09:53 WIB

Realisasi Keringanan Pajak Penghasilan Tinggal Tunggu Arahan Jokowi

Realisasi Keringanan Pajak Penghasilan Tinggal Tunggu Arahan Jokowi

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:37 WIB

Terkini

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:17 WIB

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:24 WIB

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:08 WIB

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:06 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:38 WIB

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:11 WIB