Akibat Virus Corona, H&M Tutup Semua Toko di Pelbagai Negara

RR Ukirsari Manggalani, Achmad Fauzi

Rabu, 18 Maret 2020 | 11:17 WIB
Akibat Virus Corona, H&M Tutup Semua Toko di Pelbagai Negara
Ilustrasi merek fashion H&M [Shutterstock].

Suara.com - Pandemi virus COVID-19 atau Virus Corona berdampak pada semua hal. Salah satunya, kegiatan jual-beli di toko akan semakin menurun. Apalagi, beberapa negara juga telah memutuskan untuk mengkarantina wilayah atau kuncitara (kunci sementara) alias lockdown yang membuat perusahaan menutup tokonya.

Hal ini yang dialami peritel fashion ternama yaitu H&M. Perusahaan apparel itu memutuskan untuk menutup tokonya di pelbagai negara.

Pembukaan gerai H&M yang ke-24 di Mall of Indonesia (MOI), Sabtu (27/1/2018), dihadiri oleh Country Manager Mr. Anil Malhotra, Area Manager James Kalai, Store Manager Abdul Rachman dan beberapa undangan seperti CEO Agung Sedayu Retail Indonesia Alexander H. Kusuma, dan COO Agung Sedayu Retail Indonesia David Hilman.
Pembukaan gerai H&M yang ke-24 di Mall of Indonesia (MOI), Sabtu (27/1/2018). Sebagai ilustrasi [Suara.com].

Seperti dilansir Reuters, H&M bakal menutup 460 tokonya di Jerman. Padahal, negara ini merupakan pasar nomor satu dalam penjualan mereka. Selain itu, juga akan menutup sementara semua toko atau sebanyak 590 unit di Amerika Serikat.

Pengecer mode terbesar kedua dunia ini memberikan sebuah pernyataan bahwa mereka juga akan menutup semua toko di Kanada, Portugal dan Belgia.

Sementara, H&M mulai berangsur membuka tokonya di China secara bertahap dan sekarang fokus pada penyesuaian tingkat pembelian dan inventaris.

H&M telah selama seminggu terakhir juga menutup toko di Italia Polandia, Spanyol, Republik Ceko, Bulgaria, Belgia, Prancis, Austria, Luksemburg, Bosnia-Herzegovina, Slovenia dan Kazakhstan, dan juga beberapa di Yunani.

Sebagai catatan, banyak negara saat ini tengah melakukan kuncitara untuk menghambat laju COVID-19. Pemerintah Indonesia dan setempat juga mengimbau agar warga melakukan social distancing di kediaman masing-masing.

Bagaimanapun, social distancing adalah wacana penting untuk mencegah waktu terjangkitnya Novel Coronavirus. Dengan menerapkan Working From Home (WFH), tidak bepergian kecuali sangat penting atau mendesak, serta membatasi lingkup gerak sosial termasuk bertemu dengan banyak orang, semoga kondisi masyarakat Indonesia termasuk aspek kesehatan terus menunjukkan grafik aman terkendali dalam kurva eksponensial melawan Virus Corona atau COVID-19.

Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Trip Antarprovinsi Cegah COVID-19, Penumpang Menumpuk di Malaysia

Larang Trip Antarprovinsi Cegah COVID-19, Penumpang Menumpuk di Malaysia

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 10:26 WIB

Arus Mobil ke Luar Kota Jakarta Menurun, Yuk Lakukan Social Distancing

Arus Mobil ke Luar Kota Jakarta Menurun, Yuk Lakukan Social Distancing

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2020 | 08:05 WIB

COVID-19 Mencapai Eropa, Ini Laporan Otomotif Volkswagen Group

COVID-19 Mencapai Eropa, Ini Laporan Otomotif Volkswagen Group

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2020 | 07:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×