Array

21 Penerbangan dari Bandara Internasional Minangkabau Dibatalkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 23 Maret 2020 | 17:20 WIB
21 Penerbangan dari Bandara Internasional Minangkabau Dibatalkan
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Sebanyak 21 penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (23/3/2020) dibatalkan.

Informasi tersebut didapatkan berdasarkan informasi yang dihimpun dari PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara.

"Pembatalan dilakukan oleh maskapai, totalnya ada 42 pergerakan pesawat," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra di Padang Pariaman, Senin.

Ia merinci penerbangan yang dibatalkan yaitu Air Asia rute Kuala Lumpur-Padang dengan kode AK 403/AK 402, Padang-Kuala Lumpur AK 406/AK 407 dan AK 405/AK 404.

Kemudian Lion Air rute Jakarta-Padang JT 252/JT 253, JT 233/JT 232,JT 350/JT 353, JT 250/JT 251, JT 231/JT 230,JT 258/JT 259, JT 254/JT 255, JT 256/JT 257, JT 356, JT 357.

Berikutnya Wings Air rute Padang-Gunung Sitoli, Padang-Pekanbaru, Padang-Palembang dengan kode IW 1245/IW 1246, IW 1764/IW 1761,IW 1760/IW 1765,IW 1292/IW 1293.

Selanjutnya Garuda Indonesia Jakarta-Padang dengan kode GA 160/GA 163,GA 148/GA 149,GA 162/GA 165,GA 166/GA 169.

Lalu Sriwijaya Air Padang-Jakarta SJ 022/SJ 023 dan Citilink Padang-Jakarta QG 1940/QG 1941.

Sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menghentikan sementara jalur penerbangan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca Juga: Sampai 30 Maret, Tak Ada Penerbangan Internasional di Bandara Adisutjipto

"Atas nama Pemkot Padang saya mendorong Pemprov Sumbar untuk menutup sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan," ujar dia.

Menurut dia, penghentian sementara penerbangan sudah banyak dilakukan di berbagai negara seperti Malaysia dan ternyata efektif menekan penyebaran corona.

Menanggapi hal itu PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau menyampaikan penutupan sementara bandara untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.

"Terkait usulan beberapa pihak agar bandara Minangkabau ditutup sementara, itu bukan kewenangan kami karena Angkasa Pura II hanya operator yang menjalankan fungsi pelayanan operasional," kata EGM PT AP II Cabang BIM Yos Suwagiyono.

Menurut dia dalam mengoperasikan bandara atas dasar izin dari Kementerian Perhubungan sehingga tidak dapat memutuskan penutupan operasional bandara.

Dari Kantor Pusat sampai saat ini terus menekankan pada semua kantor cabang agar terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas tidak hanya terkait masalah virus ini saja, juga standar keamanan penerbangan agar tetap terjaga, ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI